
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Reshuffle Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Senin (8/9/2025), disambut positif Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Jakarta, Achmad Azran.
Azran juga menyambut positif diumumkannya Kementerian Haji dan Umrah sekaligus dilantiknya Mochamad Irfan Yusuf sebagai menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri.
“Menurut saya, reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan dinamika yang terjadi di tanah air. Dan Alhamdulillah, Presiden juga menghadirkan Kementerian Haji dan Umrah dalam kabinet. Kementerian ini yang memang saya rekomendasikan agar segera dibentuk pasca saya naik haji tahun ini,” katanya dalam siaran persnya yang diterima Senin (9/9/2025) di Jakarta.
Saat dipercaya menjadi anggota Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Haji 2025 Kementerian Agama, Achmad Azran pernah melontarkan pentingnya Kementerian Haji.
Terlebih, ia mendapat sejumlah temuan saat pelaksanaan haji.
Di antaranya, keterlambatan pendistribusian makanan, keterlambatan penjemputan dan pelayanan kepada lansia (lanjut usia)
Menurutnya, Kementerian Haji akan mempermudah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji.
Apalagi, terdapat sejumlah peraturan baru dalam pelaksanaan ibadah haji.
Senator yang akrab disapa Bang Azran ini juga mengingatkan menteri yang baru dilantik untuk menghindari polemik di masyarakat.
“Jangan ada lagi kebijakan yang memberatkan masyarakat atau membuat polemik. Masyarakat justru sedang menunggu agar pemerintah bisa bekerja untuk memberikan kesejahteraan. Hindari kehebohan-kehobahan tidak penting, jangan juga hidup bermewah-mewah, masyarakat sedang sulit kondisi sekarang. Sekali lagi selamat bekerja, berjuanglah untuk rakyat Indonesia dan sepenuh hatilah membantu Presiden Prabowo,” tandasnya. (Id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.