Awas! Ini Daftar Saham Rawan Delisting dengan Free Float Rendah

2 hours ago 2

Susi Setiawati,  CNBC Indonesia

06 February 2026 10:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan kenaikan batas minimum free float saham menjadi 15% akan dilakukan bertahap selama tiga tahun.

Di satu sisi ini memang bisa memicu banyak aksi korporasi, tapi konsekuensi-nya kalau tidak sanggup perusahaan terancam delisting. Kira-kira siapa saja mereka?

Bagi investor, isu free float bukan sekadar angka administratif. Porsi saham publik yang kecil kerap berjalan seiring dengan tipisnya likuiditas, tingginya volatilitas, serta terbatasnya partisipasi investor institusi.

Dalam banyak kasus, kondisi ini menjadi pintu masuk menuju delisting, baik yang terjadi secara sukarela melalui aksi korporasi, maupun yang dipaksakan regulator karena ketidakpatuhan berkelanjutan.

Pengawasan atas proses ini berada di tangan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keduanya menempatkan kebijakan free float sebagai bagian dari agenda reformasi pasar yang lebih luas, dengan tujuan akhir menciptakan bursa yang lebih likuid, transparan, dan kredibel.

Delisting Sukarela dan Terpaksa: Dua Jalan yang Berbeda

Dalam praktik pasar modal Indonesia, delisting terbagi dalam dua jalur besar.

Delisting sukarela umumnya terjadi ketika pemegang saham pengendali memutuskan menarik perusahaan dari bursa melalui tender offer, buyout, merger, atau privatisasi. Pada skenario ini, saham publik dibeli kembali dan perusahaan memilih kembali menjadi entitas tertutup.

Skenario delisting sukarela akan menjadi opsi paling terakhir, karena biasanya kondisi perusahaan masih aman secara fundamental. Bertahan di bursa tentu masih menjadi pilihan teratas kecuali kalau modal memang sudah banyak dan punya akses permodalan di tingkat global.

Sementara itu, delisting terpaksa biasanya merupakan ujung dari rangkaian panjang pelanggaran atau ketidakmampuan memenuhi ketentuan bursa.

Kegagalan menjaga free float minimum, suspensi perdagangan berkepanjangan, masalah keberlangsungan usaha yang berisiko bangkrut, hingga ketidakpatuhan pelaporan keuangan dapat mendorong regulator mengambil langkah administratif paling keras.

Bagi investor, membedakan dua skenario ini penting. Delisting sukarela sering kali didahului oleh sinyal korporasi yang relatif terbuka, sedangkan delisting terpaksa hampir selalu diawali oleh memburuknya indikator fundamental dan kepatuhan.

Oleh karena itu, kami memilah saham-saham dengan free float di bawah 15% khusus yang potensi delisting karena perusahaan berisiko bangkrut.

Salah satunya adalah menggunakan indikator Altman Z Score.

Altman Z-Score itu sederhananya adalah alat ukur kesehatan keuangan perusahaan. Indikator ini dibuat oleh profesor keuangan Edward Altman untuk memperkirakan seberapa besar risiko sebuah perusahaan mengalami kebangkrutan dalam 1-2 tahun ke depan.

Angkanya dihasilkan dari gabungan beberapa rasio keuangan penting-mulai dari modal kerja, laba ditahan, profitabilitas operasional, struktur utang, sampai kemampuan aset menghasilkan penjualan.

Karena merupakan hasil "campuran" dari banyak rasio, Altman Z-Score sering dipakai sebagai ringkasan cepat kondisi fundamental perusahaan. Semakin tinggi skornya, semakin sehat kondisi keuangannya.

Sebaliknya, semakin rendah, apalagi sampai nol atau minus, itu menandakan perusahaan sedang berada dalam tekanan finansial serius.

Secara umum, interpretasinya cukup sederhana. Jika Z-Score berada di atas 3, perusahaan biasanya dianggap relatif aman. Di kisaran 1,8 sampai 3 masuk zona abu-abu, artinya kondisinya belum tentu buruk, tapi sudah perlu diawasi.

Sementara jika skor turun di bawah 1,8, perusahaan masuk zona bahaya karena secara statistik memiliki risiko tinggi mengalami kesulitan keuangan.

Ketika angkanya sudah mendekati nol atau bahkan negatif, itu berarti struktur keuangannya sudah sangat rapuh, biasanya ditandai dengan kombinasi rugi operasional, utang besar, modal kerja negatif, atau bahkan ekuitas yang mulai tergerus

Berikut 20 emiten yang menurut kami masuk dalam filter perusahaan rawan delisting dengan free float di bawah 15%:

Sanggahan : Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |