Jakarta, CNBC Indonesia - Dua anggota keluarga mendiang jenderal Iran Qassem Soleimani telah ditangkap di Amerika Serikat (AS) setelah izin tinggal mereka dicabut. Hal ini diungkapkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada hari Sabtu (4/4/2026).
"Tadi malam, keponakan dan keponakan buyut dari mendiang Mayor Jenderal Korps Garda Revolusi Iran Qassem Soleimani ditangkap oleh agen federal setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio mencabut status penduduk tetap sah mereka," menurut pernyataan departemen tersebut, dikutip dari AFP, Minggu (5/4/2026).
Pernyataan itu mengidentifikasi keponakan tersebut sebagai Hamideh Soleimani Afshar. Putrinya tidak disebutkan namanya.
"Keduanya sekarang berada dalam tahanan Imigrasi dan Bea Cukai AS," kata pernyataan itu, tanpa menyebutkan keberadaan mereka.
Soleimani, yang memimpin sayap operasi luar negeri IRGC, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS di ibu kota Irak, Baghdad, pada Januari 2020, selama masa jabatan pertama Trump di Gedung Putih.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan Soleimani Afshar adalah pendukung vokal rezim totaliter dan teroris di Iran, mengutip laporan pers dan aktivitas media sosialnya sendiri. Adapun, suaminya juga dilarang untuk masuk ke wilayah AS.
Putri dan menantu dari pejabat Iran lainnya yang tewas, kepala keamanan Ali Larijani, juga telah dicabut status hukumnya. "Keduanya tidak lagi berada di Amerika Serikat dan dilarang masuk di masa mendatang," kata pernyataan itu.
Larijani, sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, tewas pada 17 Maret dalam serangan Israel. "Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan negara kita menjadi rumah bagi warga negara asing yang mendukung rezim teroris anti-Amerika," kata Rubio dalam sebuah unggahan di X.
(haa/haa)
Addsource on Google

12 hours ago
9
















































