
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TAPAKTUAN (Waspada.id) : Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) DPD Aceh Selatan mendukung penuh komitmen Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah melakukan pembenahan secara komprehensif terkait tata kelola sawit yang baik, bebas deforestasi, dan memenuhi standar perdagangan global di Aceh.
Namun arah kebijakan tersebut diminta tetap harus berpihak pada petani sekaligus tegas terhadap korporasi yang merusak hutan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Kita sambut sebagai momentum perbaikan tata kelola sawit dari hulu ke hilir. Ukurannya jelas petani harus naik kelas lewat legalitas lahan, produktivitas, dan akses pasar. Sementara perusahaan yang menggarap kawasan hutan, apalagi Hutan Lindung, harus dihentikan dan diproses hukum,” kata Ketua Apkasindo Aceh Selatan Adi Darmawan kepada Waspada.id di Tapaktuan, Rabu (13/8).
Pihaknya menilai peluncuran peta jalan kelapa sawit berkelanjutan Aceh 2023-2045 adalah pijakan penting untuk melindungi 3,5 juta hektare hutan Aceh termasuk ekosistem Leuser dan Ulu Masen sebagai penyangga iklim, penyerap karbon, dan sumber air bagi kebun rakyat.
Untuk mewujudkan hal itu, Apkasindo Aceh Selatan meminta kepada Pemerintah Aceh segera mempercepat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau perkebunan kelapa sawit berkelanjutan indonesia.
Kemudian pendampingan kelompok swadaya untuk mewujudkan legalitas lahan, kelembagaan dan dokumen lingkungan sesuai skala agar produk petani memenuhi standar pasar global.
Pemerintah Aceh juga diminta melakukan pemetaan partisipatif dan legalitas dengan cara audit spasial berbasis satu peta untuk membantu petani menyelesaikan sertipikat dan memastikan kebun diluar kawasan hutan.
Pembiayaan hijau dan replanting dengan memberikan dukungan modal usaha melalui skema KUR hijau/peremajaan tanaman tua, bibit unggul legal, dan Good Agricultural Practices untuk naik hasil tanpa buka lahan baru.
Kemitraan adil dengan mewujudkan transparansi harga, rendemen, dan mutu. Dengan catatan kontrak kemitraan melarang pemotongan merugikan petani.
Moratorium di areal bermasalah dengan cara stop aktivitas di areal tumpang tindih sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Segera bentuk Satgas Sawit berkelanjutan di Aceh dengan melibatkan Pemprov/Pemkab, penegak hukum, perguruan tinggi, APKASINDO, dan LSM, dengan target terukur.
Segera wujudkan satu data sawit Aceh dengan mempublikasikan secara berkala data luas kebun, produksi, dan kepatuhan lingkungan.
Dalam kaitan itu, Apkasindo menyampaikan peringatan terbuka kepada perusahaan sawit yang beroperasi di Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Selatan agar membuktikan legalitas perizinan berusaha berbasis risiko, kesesuaian ruang/KKPR, persetujuan lingkungan dan bukti hak atas tanah serta patuh traceability dengan cara pasok tandan buah segar (TBS) hanya dari kebun legal di luar kawasan hutan.
Sebab berdasarkan catatan Apkasindo, dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir ditemukan sejumlah persoalan terkait pengelolaan perkebunan sawit di Aceh Selatan.
Diantaranya, perizinan tak tuntas namun aktivitas penggarapan lahan terus berjalan oleh korporasi tertentu.
“Di sejumlah titik Aceh Selatan, terdapat laporan warga dan temuan lapangan tentang pihak yang sudah bergerak di kebun besar hanya berbekal persetujuan awal tata ruang, sementara aspek lingkungan dan hak atas tanah belum tuntas. Praktik seperti ini berisiko menyeret petani ke rantai pasok yang tidak patuh,” ungkap Adi Darmawan.
Selain itu, juga ditemukan persoalan sengketa batas dan klaim lahan. Banyak warga melaporkan tumpang tindih batas lahan dengan areal perkebunan lama. Persoalan kepastian batas dan status kawasan memicu ketegangan sosial serta menurunkan kepercayaan publik.
Oleh sebab itu, Apkasindo menekankan bahwa seluruh pihak berhak atas praduga tak bersalah, namun pemerintah wajib segera memastikan audit spasial dan uji legalitas di lapangan agar dapat menghindari Konflik agraria seperti saat ini.
“Petani siap memenuhi standar global selama negara hadir membimbing dan melindungi. Yang harus diwaspadai hanyalah pelaku perusakan hutan. Sawit Aceh harus jadi model untung untuk rakyat, aman untuk hutan,” tutup Adi Darmawan. (id85)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.