Akademisi Dukung Kinerja Poldasu Berantas Narkoba

5 hours ago 3
Medan

24 April 202524 April 2025

Akademisi Dukung Kinerja Poldasu Berantas Narkoba

MEDAN (Waspada): Akademisi mendukung kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas Narkoba. “Kinerja maksimal jajaran Poldasu akan menyelamatkan banyak anak bangsa,” ujar Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol UMA, di Medan, Kamis (24/4).

Menurutnya, Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas secara negatif bagi generasi bangsa. “Karena itu peran jajaran Polda Sumut melakukan penindakan adalah peran yang tidak saja penting namun sangat strategis,” tuturnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Akademisi Dukung Kinerja Poldasu Berantas Narkoba

IKLAN

Karena itu, dia mendorong kinerja profesional Polda Sumut untuk menindak kejahatan Narkoba baik secara kuantitas maupun secara kuantitas. “Konsistensi dalam tindakan profesional akan semakin menumbuhkan kepercayaan publik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut bersama jajaran kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap 517 kasus sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Sumut dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman Narkoba.

“Kita ketahui bahwa Narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Irjen Whisnu, Senin (14/4).

Irjen Whisnu juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa selama periode tersebut berhasil diungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.

“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, barang bukti dilakukan pemusnahan dan proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkas Calvijn.

Kejahatan Narkoba

Kejahatan Narkoba merupakan sebuah ancaman serius yang melanda negara-negara di seluruh Dunia karena dampaknya yang dapat menghancurkan generasi manusia dalam suatu negara. Menurut Laporan Narkoba Dunia UNODC tahun 2020, sekitar 269 juta orang di Dunia terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (berdasarkan studi tahun 2018).

Angka tersebut meningkat sebesar 30 persen dibandingkan dengan tahun 2009, dengan jumlah pengguna Narkoba mencapai lebih dari 35 juta orang. UNODC juga mengidentifikasi fenomena global dengan melaporkan lebih dari 950 jenis zat baru hingga Desember 2019.

Disinyalir sebanyak 83 NPS (Zat Psikoaktif Baru) terdeteksi di Indonesia berdasarkan data dari Pusat Laboratorium BNN, dimana 73 NPS termasuk dalam Permenkes No. 22 tahun 2020. Pada tahun 2022, terdapat 360 sampel NPS yang diuji oleh Balai Laboratorium Obat BNN.

Sampai saat ini, 1.150 jenis NPS beredar di seluruh dunia, sedangkan di Indonesia telah teridentifikasi 91 jenis, dimana 85 jenis di antaranya diatur oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 36 tahun 2022, sedangkan 6 lainnya belum diatur.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa masalah Narkoba di Indonesia masih dalam kondisi yang sangat membutuhkan perhatian dan kewaspadaan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Badan Narkotika Nasional telah melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika sepanjang tahun 2022.(m05)

teks;
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat memberi keterangan pers di Mapoldasu, Senin (14/4).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |