Ada Ancaman PHK Massal di Industri Keramik, Ini Solusi dari Kemenperin

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap penyebab utama kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) belum berjalan maksimal, yakni salah satu biang keroknya adalah implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) yang membuat pasokan gas untuk industri tidak sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, kebijakan HGBT selama ini menjadi salah satu faktor yang menarik minat investor. Namun, pelaksanaannya di lapangan justru mengalami berbagai kendala karena pasokan gas terus menyusut.

"Pada tahun 2025, volume Gas Bumi Tertentu yang diterima oleh sektor industri sementara ini tercatat baru berkisar 60% hingga 70% dari alokasi yang telah ditetapkan secara sah di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025. Terjadi kesenjangan yang lebar antara regulasi di atas kertas dengan komitmen pasokan fisik dari produsen gas di lapangan," kata Febri dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Belakangan volume alokasi gas untuk industri juga terus menurun. Berdasarkan evaluasi Kemenperin, alokasi dalam Kepmen ESDM Nomor 76 Tahun 2025 hanya sekitar 57% dibandingkan volume yang sebelumnya ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 91 Tahun 2023. Kondisi tersebut diperparah karena kuota yang sudah ditetapkan juga belum dipenuhi sepenuhnya oleh produsen gas hulu maupun badan usaha niaga migas.

Persoalan paling berat terjadi di wilayah Jawa Bagian Barat dan Lampung. Keterbatasan pasokan gas pipa membuat realisasi HGBT terus menurun dari tahun ke tahun. Bahkan hingga April 2026, realisasi pasokan hanya mencapai rata-rata 46,36% dari alokasi yang ditetapkan dan sempat menyentuh titik terendah sebesar 37,5%.

Akibat terbatasnya gas pipa, industri di wilayah tersebut terpaksa menggunakan gas hasil regasifikasi liquefied natural gas (LNG) yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan tarif HGBT. Pada Juni 2026, harga gas regasifikasi LNG diproyeksikan mencapai US$ 20,57 per MMBTU, melonjak dibandingkan kisaran US$ 14-16 per MMBTU pada tahun sebelumnya.

"Kenaikan biaya energi yang ekstrem ini membuat utilisasi kapasitas produksi pada sektor terdampak seperti industri keramik anjlok hingga berada di bawah tingkat 60%. Bahkan akibat gangguan pasokan gas yang berlarut-larut ini, posisi Indonesia sebagai produsen keramik terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2023 harus merosot ke peringkat ke-7 pada tahun 2024," ujarnya.

Kemenperin juga membandingkan harga gas industri di Indonesia dengan negara tetangga. Harga HGBT di dalam negeri memang tetap berada di level US$ 7 per MMBTU. Namun, industri yang terpaksa memakai gas regasifikasi harus membayar hingga US$ 20,57 per MMBTU, jauh di atas Malaysia yang sekitar US$ 9,7 per MMBTU maupun Thailand sebesar US$ 12 per MMBTU.

Kondisi tersebut mulai memengaruhi keputusan investasi. Sejumlah investor asing di sektor sanitaryware disebut tengah mempertimbangkan untuk membatalkan ekspansi di Indonesia dan mengalihkan investasinya ke negara lain karena ketidakpastian pasokan energi.

"Harga gas industri hasil regasifikasi LNG lebih mahal dibanding dengan harga ekspor LNG Tangguh. Harga LNG Tangguh yang diekspor keluar negeri ditaksir berkisar US$ 6 hingga US$ 7 dengan asumsi harga minyak pada rentang US$ 70 hingga US$ 80," katanya.

Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan sumber daya alam.

"Bapak Presiden Prabowo selalu mengutip ayat (3) Pasal 33 UUD 1945 dalam berbagai pidatonya. Oleh karena itu jika harga gas industri hasil regasifikasi LNG lebih mahal dibanding harga ekspor LNG Tangguh benar, maka produsen gas industri terutama produsen HGBT tidak patuh terhadap perintah dan arahan Presiden. Mahalnya harga gas industri tersebut berpotensi mengancam kelangsungan operasional industri dan PHK pekerjanya," ujar Febri.

Selain industri manufaktur, Kemenperin menyebut sektor pupuk juga ikut terdampak. Setiap kenaikan harga gas sebesar US$ 1 per MMBTU diperkirakan akan menambah kebutuhan anggaran subsidi pupuk hingga Rp 2,23 triliun atau berpotensi mengurangi kuota pupuk subsidi sekitar 600 ribu ton.

Di sisi lain, Kemenperin menilai implementasi penuh kebijakan HGBT mampu memberikan manfaat ekonomi yang besar. Berdasarkan hasil evaluasi periode 2020-2025, kebijakan tersebut diklaim menghasilkan nilai tambah ekonomi mencapai Rp 592,89 triliun yang berasal dari peningkatan penjualan industri, tambahan penerimaan pajak, realisasi investasi baru, hingga penghematan subsidi pupuk.

"Nilai Rp 592,89 triliun ini merupakan bukti konkret akuntabilitas manfaat ekonomi HGBT bagi kas negara. Kemenperin meminta komitmen tegas dan pengawasan ketat dari Kementerian ESDM, SKK Migas, serta para produsen di sisi hulu agar konsisten menyalurkan gas sesuai porsi AGIT. Jangan biarkan momentum kebangkitan industri dan kepastian hukum investasi terganggu oleh kendala pasokan di lapangan," kata Febri.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenperin mengusulkan dua langkah. Dalam jangka pendek, pemerintah diminta mencabut kebijakan AGIT dan memastikan pasokan gas sesuai ketentuan dalam Kepmen ESDM. Sementara untuk jangka panjang, Kemenperin mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri menjadi Peraturan Pemerintah.

"Jika RPP Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri disahkan menjadi Peraturan Pemerintah maka masalah gas industri terutama program HGBT selesai secara permanen. Tidak akan ada lagi gangguan pasokan dan fluktuasi harga yang berakibat penurunan utilisasi dan berpotensi memicu PHK. Kebijakan ini juga akan menjadikan sektor hulu gas nasional lebih kompetitif sehingga memperkuat program Ketahanan Energi Nasional Presiden Prabowo. Kami juga yakin bahwa pengesahan RPP ini akan membawa industri pengolahan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% Presiden Prabowo pada tahun 2029 mendatang," ujar Febri.

Sebelumnya, , Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wa mengungkapkan dari data asosiasinya ada 55.000 pekerja pabrik yang terancam di PHK. Bahkan satu perusahaan sudah ditutup adalah PT Granito.

Industri keramik disebut menghadapi tekanan berat akibat menipisnya pasokan gas industri. Berdasarkan data yang dihimpun asosiasi, realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) Januari hingga Mei 2026 hanya mencapai sekitar 47,5% dari kebutuhan yang telah ditetapkan.

Kekurangan pasokan tersebut membuat industri harus mencari alternatif melalui LNG regasifikasi yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan gas bumi tertentu (HGBT). Saat ini harga LNG regasifikasi disebut telah mencapai sekitar US$20,5 per MMBTU. Akibatnya, biaya gas yang ditanggung industri keramik melonjak hingga rata-rata US$15-16 per MMBTU, jauh di atas harga HGBT yang dipatok sebesar US$7 per MMBTU.

(fys/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |