71 Persen Pemain Judol Berusia 30-50 Tinggal Di Daerah Kumuh

1 month ago 17
Nusantara

6 Agustus 20256 Agustus 2025

71 Persen Pemain Judol Berusia 30-50 Tinggal Di Daerah Kumuh ilustrasi /ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Data Global menunjukkan 71 persen pemain judi online (judol) di Indonesia berpenghasilan sekitar Rp 5,1 juta per bulan. Mereka umumnya berusia 30-50 tahun dan tinggal biasanya daerah padat atau kumuh.

Angka-angka ini diperparah dengan temuan bahwa pecandu judi 16 kali lebih mungkin terlilit utang, meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga 300 persen, dan 60 persen di antaranya memiliki pikiran untuk bunuh diri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Anggota Dewan Ekonomi Nasional Firman Hidayat mengatakan, permasalahan “judol” bukan hanya masalah sosial, tetapi juga ancaman serius bagi perekonomian IIndonesia. Di tahun 2024 aliran uang yang ke judol mencapai Rp 51 triliun, setara dengan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,3 persen.

“Dampak sosialnya jauh lebih mengerikan, bukan aja dana pendidikan anak yang berkurang tetapi juga tingkat kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Firman di kutip Rabu (6/8/2025)

Menurutnya, angka Rp 51 triliun ini hanyalah “puncak gunung es” dari masalah judi online di Indonesia. Kerugian lain yang ditimbulkan termasuk potensi pajak yang hilang sebesar Rp 6,4 triliun dan penurunan belanja pendidikan keluarga pecandu judi turun sebesar 30 persen berdasarkan studi Badan Pusat Statistik (BPS).

Firman menambahkan, studi di Brazil menunjukkan pola serupa, di mana peningkatan pengeluaran untuk judi berbanding lurus dengan penurunan belanja untuk pendidikan dan kesehatan. Profil korbannya pun mirip yaitu pria paruh baya dari kelas menengah ke bawah.

Direktur Eksekutif Katadata Insight Center (KIC), Fakhridho Susrahardiansyah, Ph.D., mengingatkan bahwa judi online juga memberikan efek domino pada kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

“70 persen pecandu judi online mengonsumsi narkoba agar bisa bermain lebih lama. Ini menjadi ancaman serius bagi visi Indonesia Emas 2045 yang mengandalkan kualitas SDM unggul,” tandasnya.

Dia mengusulkan agar modul tentang bahaya judi online diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah dan diperlukannya regulasi ketat terhadap iklan judi yang menyamar sebagai game online.

Data menunjukkan, 60 persen pasien pecandu judi mengalami depresi berat, dan 15 persen di antaranya pernah mencoba bunuh diri, sehingga penanganan yang komprehensif sangat diperlukan. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |