
MEDAN (Waspada): Bertempat di Travel Hub Hotel Kualanamu, dilaksanakan pertemuan pihak PPIU PT Karunia Jannah Firdus dan jamaah umrah Padanglawas yang batal berangkat didampingi oleh tim kerja dari Pengawas UHK /PPNS Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu,Minggu(13/4).
Pertemuan ini digelar agar bisa menghasilkan solusi terbaik bagi jamaah umrah asal Kab. Padang Lawas yang sebelumnya diberitakan gagal berangkat dan terpaksa menunggu di Bandara Changi Singapura dan Hotel di Singapura beberapa hari serta meminta pertanggungjawaban dari pihak travel kedepannya guna mendapatkan penyelesaian yang terbaik.
Turut hadir Komisaris dan Direktur dari Travel PPIU PT. Karunia Jannah Firdaus, sebelumnya pihak travel meminta maaf dan mengakui kesalahan dan kelalaian atas kejadian ini.
Dalam kata sambutannya dari pihak Kanwil Kemenagsu yang turut hadir, Khairul Anwar, SH selaku PPNS Ditjen PHU Kanwil Kemenagsu mengatakan pihak Kementerian Agama turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kita jamaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas yang berjumlah 35 orang yang gagal berangkat umrah.
“Tentunya kita siap mendampingi dan memberikan kenyamanan, serta membantu agar jamaah umrah mendapatkan hak²nya dan menekankan agar jamaah umrah mendapatkan penanganan yang baik dari pihak travel PPIU PT. Karunia Jannah Firdaus,” ungkapnya.
Selanjutnya pihak Kanwil Kemenagsu menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai penelantaran jamaah umrah di Bandara Internasional Changi Singapura mengambil langkah yaitu meminta keterangan, menggali permasalahan serta meminta pernyataan untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus mengatakan, Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari Travel sehingga penyelesaian masalah ini cepat terselesaikan.. Dan tentunya pihak travel harus siap menerima konsekwensi yang mereka perbuat.
Di antaranya, Tim Dirjen PHU Kemenag RI telah memblokir Akun Siskopatuh travel yang bersangkutan artinya kedepannya travel tersebut tidak bisa memberangkatkan jamaah untuk umrah ke tanah suci sampai penyelesaian kasus ini terselesaikan dengan baik.
Kabid PHU menyampaikan, dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak travel PPIU PT Karunia Jannah Firdaus siap mengembalikan setoran jamaah umrah sebesar Rp. 31.150.000,-/ orang dan menanggung jawabin segala biaya yang timbul dari kejadian ini, akomodasi, transportasi dan konsumsi jamaah umrah selama masa kejadian sampai jamaah umrah kembali ke daerah asal Kab. Padang Lawas.
“Jamaah umrah masih menunggu di Travel Hub Hotel Kualanamu sampai pihak travel melakukan pembayaran penuh kembali biaya perjalanan umrah yang sudah mereka setor, Kesanggupan pembayaran dari pihak travel PPIU PT. KJF paling lama hari Selasa tanggal 15 April 2025,” ucapnya.
Setelah mereka mendapatkan kepastian penggantian pembayaran maka pihak travel selanjutnya memulangkan jamaah umrah kembali ke daerah asal yaitu Kab. Padang Lawas.
Kabid PHU ibadah menambahkan, umroh saat ini sangat diminati oleh masyarakat muslim Indonesia. Mengingat antrean sejak pendaftaran hingga berangkat haji cukup panjang yakni 21 tahunan saat ini. Sehingga kondisi ini dimanfaatkan pihak-pihak pengelola travel umroh untuk menjaring masyarakat yg ingin berumroh.
“Untuk itu, masyarakat harus selektif memilih traver umroh atau PPIU dengan mengacu kepada 5 PASTI Umrah yaitu, Pasti Izin Travelnya, Pasti jadwal Keberangkatannya, Pasti Terbangnya, Pasti Hotelnya dan Pasti visanya,” ungkapnya.(m22)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.