
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PADANG LAWAS (Waspada.id): Sebanyak 15.177 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) telah menerima bantuan pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan ini merupakan realisasi program Asta Cita Presiden Prabowo dalam hal ketahanan pangan.
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Lawas, GT Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa pendistribusian beras bantuan pangan telah dilakukan di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Padang Lawas. “Program ini sudah tersalurkan,” ujarnya kepada Waspada.id, Jumat (8/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
GT Hamonangan merinci, sebanyak 15.177 KPM yang tersebar di 303 desa di 17 kecamatan menerima bantuan ini. Setiap keluarga mendapatkan 20 kilogram beras untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan total beras yang disalurkan mencapai 303.540 kg.
“Untuk peserta KPM yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat, juga akan digantikan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tambahnya. Penerima bantuan ini terdaftar sebagai penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Program Keluarga Harapan (PKH), atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai kategori sosial ekonomi.
Bupati Putra Mahkota Hasibuan sebelumnya menyampaikan bahwa program bantuan ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan asta cita presiden Prabowo dalam rangka ketahanan pangan. “Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial serta tekanan ekonomi yang tidak menentu,” ujarnya.
Bantuan ini diharapkan menjadi solusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dan kerawanan pangan, serta menjadi bagian dari strategi pengendalian dampak inflasi.(id.56)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.