12 Daftar Demonstrasi di RI Sepanjang 2025, Ini Tuntutannya

6 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi demo rasanya belum memudar sebelum tuntutan 17+8 dikabulkan. Sebelumnya, aksi demonstrasi kembali terjadi pada Jumat (5/9/2025). Aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut bertujuan untuk mengawal tuntutan 17+8 yang beberapa harus segera diselesaikan.

Sebelumnya "17+8 Tuntutan Rakyat" telah beredar di media sosial X. Banyak pengguna langsung me-mention akun Prabowo serta DPR untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Masyarakat juga diminta berfokus pada poin tuntutan dan mengawal serta memperjuangkannya. Selain itu diminta tidak terpecah fokusnya oleh narasi lain.

Dalam unggahan disebutkan semuanya adalah hasil rangkuman sejumlah tuntutan yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Berikut daftar tuntutan tersebut yang dilihat CNBC Indonesia pada Senin (1/9/2025).

Tuntutan dalam 1 Minggu

Berikut adalah tuntutan dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025:

Tugas Presiden Prabowo

-Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

-Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

-Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

-Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

-Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
Tugas Ketua Umum Partai Politik

-Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

-Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

-Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil

- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Tuntutan Dalam 1 Tahun

Berikut adalah tuntutan dengan tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026:

- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

- Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

- Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

- Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

- DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

- Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

- DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

- Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

- DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

- Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Sejak awal 2025, gelombang demonstrasi silih berganti digelar oleh berbagai kelompok dengan isu yang beragam. Berikut ini beberapa demo besar sepanjang 2025 beserta tuntutan utamanya.

1. Demo "Indonesia Gelap" (17-20 Februari 2025)

Demo yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia menginisiasi aksi "Indonesia Gelap" sebagai simbol keresahan publik terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa tidak berpihak kepada rakyat.

Demo ini menuntut efisiensi kabinet, menolak revisi UU TNI, Polri , dan Kejaksaan, hingga evaluasi program makan bergizi gratis.

2. Demo Ojol & Kurir Online (17 Februari 2025)

Demo ini dilakukan oleh Serikat Pekerja Anggutan Indonesia (SPAI) yang mengerahkan ribuan driver ojek online dan kurir untuk menuntut pemberian THR.

Mereka meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk mewajibkan aplikator seperti Gojek, Grab, hingga ShopeeFood untuk mengikuti aturan THR sesuai UU Ketenagakerjaan.

3. Demo Buruh (11 Maret 2025)

Puluhan buruh melakukan unjuk rasa di depan Kemenaker untuk menyoroti kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan buruh. Aksi berlangsung relatif kondusif tanpa mengganggu lalu lintas.

4. Demo Pembatasan Truk saat Mudik Lebaran (21 Maret 2025)

Asosisasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bersama sopir truk memprotes Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan angkutan barang saat Lebaran.

Mereka menilai kebijakan itu merugikan logistik nasional dan menuntut solusi agar distribusi tetap berjalan.

5. Demo Hari Buruh (1 Mei 2025)

Sekitar 200 ribu buruh turun langsung ke Monas dalam rangka memperingati May Day atau hari buruh.

Mereka menyuarakan harapan agar May Day menjadi momentum perjuangan keadilan sosial sekaligus mendesak kenaikan upah layak dan perlindungan buruh.


6. Demo Ojek Online (20 Mei 2025)

Ribuan pengemudi ojol menggelar aksi serentak di Jakarta dan sejumlah kota. Mereka menuntut potongan aplikasi maksimal 10% serta revisi tarif penumpang yang dinilai merugikan serta menghentikan program yang merugikan pengemudi.

7. Demo Buruh di KPK (22 Mei 2025)

Massa buruh mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak pengusutan kasus dugaan suap TKA di Kemnaker. Mereka membawa spanduk "Tangkap Koruptor di Kementerian Ketenagakerjaan" dan menuntut semua pejabat terkait diperiksa.

8. Demo Sopir Truk (19 Juni 2025)

Sopir truk dari berbagai daerah menolak kebijakan ODOL (Over Dimension and Over Loading). Mereka meminta pemerintah meninjau ulang aturan pembatasan, menyesuaikan tarif logistik, serta memberi perlindungan hukum bagi sopir.

9. Demo Driver Ojol URC (17 Juli 2025)

Unit Reaksi Cepat (URC) ojol berunjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Jakarta. Mereka menolak status ojol sebagai buruh, menolak wacana potongan 10%, serta mendesak Presiden Prabowo mengeluarkan Perppu ojol.

10. Demo DPR (25 Agustus 2025)

Raturan pendemo yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, ojol, hingga masyarakat biasa menggelar aksi di depan DPR RI menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. Aksi sempat ricuh saat massa mencoba menerobos barikade polisi hingga terjadi bentrokan.

11. Demo DPR oleh Partai Buruh (28 Agustus 2025)

Partai Buruh memimpin aksi yang menuntut reformasi DPR dan percepatan pengesahan UU Perampasan Aset. Aksi ini berlangsung damai sampai akhirnya pecah bentrokan saat massa memanjat pagar DPR, merusak fasilitas, hingga memicu bentrokan dengan aparat.


Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/wur)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |