Yogi Jualan Starlink Dipidana, Pengusaha Kabel Internet Buka Suara

3 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) ikut angkat bicara soal kasus Yogi Gilang Arya Setia yang tersangkut kasus penjualan internet Starlink. Ketua Umum Jerry Mangasas Swandy mendukung Kementerian Komdigi untuk melakukan pembinaan pada Yogi.

Sebelumnya, rencana pembinaan itu diungkap Menteri Komdigi Meutya Hafid. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan pada Yogi untuk menjadi reseller resmi atau berizin.

"Sepakat untuk dapat dibina agar dapat menjadi penyelenggara jasa internet sesuai amanat permenkominfo no.13 tahun 2019," kata Jerry kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/9/2026).

Terkait kasus ini, ia juga mengatakan perlu adanya komunikasi dan koordinasi antar stakeholder secara rutin. Selain itu perlu memaksimalkan program penyedia jasa internet untuk area terpencil apalagi blank spot.

Jerry juga mengatakan kasus serupa dengan Yogi banyak terjadi di tempat lain. Alasannya karena internet yang belum merata di Indonesia.

"Banyak case seperti ini dikarenakan akibat belum meratanya internet," ucapnya.

Sebelumnya Yogi didakwa karena menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi tanpa izin di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Awalnya dia berniat menyediakan akses menggunakan internet Starlink kepada masyarakat sekitarnya.

Meutya juga menjelaskan pembinaan bisa dilakukan dengan membantu memenuhi aspek perizinan. Pihak Komdigi dapat membantu pula menghubungkan dengan penyelenggara jasa internet atau ISP yang memiliki izin, jadi bisa berjalan dalam ekosistem telekomunikasi yang resmi.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan pendekatan ini bukan untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Namun adalah upaya mencari solusi atas kebutuhan konektivitas masyarakat di Sikakap.

"Sekali lagi, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang berlaku, kita ingin ada pendekatan-pendekatan atau solusi yang bisa dilakukan terhadap warga di Desa Sikakap yang punya iktikad baik untuk konektivitas di sana. Kita ingin membantu agar kegiatan tersebut menjadi legal atau berizin," terangnya.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |