Warga Riau Ditangkap Edarkan Sabu Di Palas

6 hours ago 3
Sumut

14 April 202614 April 2026

Warga Riau Ditangkap Edarkan Sabu Di Palas

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PALAS (Waspada.id): Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padanglawas berhasil meringkus seorang pria berinisial MH, 27, warga Desa Tandihat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Tersangka ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Padang Rumbao, Kecamatan Sosa, Selasa (07/04/2026) pagi.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, membenarkan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di Simpang PT. Kas, Desa Padang Rumbao.

“Pukul 04.00 WIB tim menerima informasi, kemudian dipimpin Ipda A. Sihotang langsung bergerak menuju lokasi. Sekira pukul 05.00 WIB, tersangka berhasil diamankan,” ujarnya, Senin(13/04/2026).

Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa, satu plastik klip berisi sabu berat bruto 0,78 gram, satu kotak rokok kosong, satu kaca pirex, satu unit HP Oppo warna putih dan uang tunai Rp150.000.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |