Warga Paya Udeung Datangi Kantor Kades, Tuntut Tender Katering Terbuka

1 month ago 12
Aceh

5 Agustus 20255 Agustus 2025

Warga Paya Udeung Datangi Kantor Kades, Tuntut Tender Katering Terbuka Masyarakat Desa Paya Udeung saat berada di Desa Kades saat melakukan koordinasi terkait catering tender bersama Aparatur Desa setempat, Selasa (5/8).(Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

NAGAN RAYA (Waspada.id): Puluhan warga Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, mendatangi kantor kepala desa setempat, Selasa (5/8), menuntut transparansi tender katering TBU.

Desi Yanti, Sekretaris Tuha Peut, menegaskan, “Kita menginstruksikan dan meminta Kades segera melakukan musyawarah lelang catering PT Tata Bara Utama paling lambat 30 Juli 2025, namun hingga kini belum dilakukan”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kekecewaan warga semakin bertambah karena permintaan audiensi dengan kades dan sekdes tak dipenuhi. “Yang ada hanya Tuha Peut, lapan, Ketua Pemuda, serta masyarakat,” ujar Desi.

Warga mendesak agar tender katering yang akan berlangsung 1 Agustus hingga 30 November 2025 ini dilakukan secara terbuka dan menghindari penunjukan langsung kepada oknum tertentu. Mereka khawatir penyediaan bahan baku makanan untuk desa akan dikelola seperti tahun lalu.

Plt Kades Paya Udeung, Bustami, membenarkan telah terjadi musyawarah yang dihadiri Babinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, masyarakat setuju diambil alih oleh kita. Hal ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, nanti hasil catering kita bagi untuk masyarakat dan kita tidak mau mengambil hak masyarakat,” jelas Bustami.

Ia menambahkan, “Yang penting kita berikan yang terbaik untuk desa dan damai, jangan ada pihak-pihak yang mengacau di Desa Paya Udeung.” (id83)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |