Warga Kalsel Temukan Harta Karun Rp15 Triliun, Nasibnya Justru Tragis

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Bayangkan jika kita menemukan harta karun senilai triliunan rupiah, tetapi tetap hidup dalam kemiskinan. Itulah yang dialami Mat Sam, warga Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada tahun 1965, Mat Sam bersama empat rekannya tanpa sengaja menemukan intan raksasa seberat 166,75 karat yang kemudian tercatat sebagai intan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Namun, alih-alih menjadi kaya raya, hidup Mat Sam justru berubah tragis. Bagaimana bisa?

Pada Kamis, 26 Agustus 1965 Mat Sam dan teman-temannya sedang mencari intan seperti hari-hari biasa. Di tengah aktivitas itu, mereka menemukan sebongkah intan besar berwarna biru kemerahan dengan kejernihan luar biasa. Penemuan tersebut langsung menghebohkan warga sekitar dan menarik perhatian pemerintah.

"Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari 'Koh-i-Noor' (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris," tulis harian Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965.

Sayangnya, ketenaran itu justru menjadi awal dari penderitaan Mat Sam. Intan yang ia temukan tak pernah menjadi miliknya. Pemerintah mengambil alih temuan tersebut, dengan dalih akan menggunakannya untuk membangun Kalimantan Selatan dan mendukung pengadaan teknologi penggalian intan.

Menurut pemberitaan surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967), intan itu diamankan oleh pihak berwenang di Kabupaten Banjar dan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Proses pengambilannya pun disebut "bertentangan dengan keinginan para penemu/pemilik."

Sebagai bentuk apresiasi, Mat Sam dan rekan-rekannya dijanjikan hadiah berupa perjalanan ibadah haji gratis. "Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji," tulis Pikiran Rakjat.

Jelas, info ini membuat Mat Sam senang bukan kepalang. Sebentar lagi dia bisa ibadah haji gratis hadiah dari pemerintah. Namun, kesenangan itu rupanya hanya sesaat.

Hadiah dari pemerintah faktanya tak kunjung tiba. Sampai akhirnya, hitung maju dua tahun kemudian, Mat Sam dan 4 orang temannya memberanikan diri bersuara. Sebagai penemu intan terbesar, mereka memohon keadilan dan meminta pemerintah menunaikan janjinya.

Sebab, menurut laporan Kompas (11 September 1967), para penemu hidupnya sangat sengsara dalam jeratan penderitaan.

"[...] Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu," tulis Kompas.

Apalagi, intan 166,75 karat itu diketahui berharga Rp3,5 miliar atau berkisar US$248 ribu. Dalam harian Nusantara (15 Agustus 1967), harga emas tahun 1967 berharga Rp230 per gram.

Berarti dengan Rp3,5 miliar bisa membeli 15.217.315 gram emas. Jika dikonversikan ke masa sekarang dan berpatokan pada harga emas 2024, berarti intan 166,75 karat seharga Rp3,5 M senilai Rp15,22 triliun. Sangat fantastis.

Tentu saja, wajar apabila Mat Sam bersuara dan memohon keadilan. Jika tak diambil pemerintah, maka dia kini sudah jadi miliarder dan hidup tak melarat. Suara Mat Sam ini kemudian disampaikan melalui kuasa hukum yang kemudian diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, yakni Jenderal Soeharto.

"Berharap pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya kembali keadilan dan kebenaran," tutur tim kuasa hukum, dikutip Kompas.

Akan tetapi, setelahnya, tak diketahui lagi apakah keadilan Mat Sam diproses pemerintah atau tidak sebab tidak ada catatan sejarah lanjutannya.

Sanggahan:

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu. Lewat kisah seperti ini, CNBC Insight juga menghadirkan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran di hari ini.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Ada 'Harta Karun' di Kebun RI, Nilainya Fantastis

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |