
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TAKENGON (Waspada) : Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat komunikasi dengan masyarakat, Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, secara resmi meluncurkan layanan aduan berbasis WhatsApp bertajuk “Lapor Pak Kapolres”, Minggu (13/7).
Melalui nomor 0852-9838-2007, masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan berbagai keluhan, laporan gangguan kamtibmas, hingga aspirasi langsung kepada Kapolres maupun jajaran Polres Aceh Tengah.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan kami. Kami ingin membangun keterbukaan dan respons cepat terhadap setiap aduan,” kata AKBP Muhamad Taufiq saat peluncuran.
Sebagai bagian dari sosialisasi program, Polres Aceh Tengah telah menyebarkan stiker informasi layanan “Lapor Pak Kapolres” di berbagai titik strategis.
Mulai dari kantor pemerintahan, SPBU, pusat perbelanjaan, warung kopi, bank, hingga fasilitas umum lainnya di seluruh wilayah Aceh Tengah.
Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur.
“Kami tidak ingin ada jarak antara masyarakat dan polisi. Selain WhatsApp, warga juga tetap bisa menggunakan Call Center Polri 110 secara gratis,” jelasnya.
Dengan hadirnya layanan ini, Polres Aceh Tengah berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat meningkat. Taufiq juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apapun demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Sinergi antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama. Mari bersama-sama wujudkan Aceh Tengah yang aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya.(cno)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.