
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi meyakini dapat menurunkan prevalensi Stunting dan tentunya dengan komitmen yang kuat dan kerjasama semua sektor serta mengoptimalkan anggaran yang ada.
“Semua tim percepatan penurunan stunting dan pemangku kepentingan harus bergerak bersama, berkolaborasi, bersinergi, melakukan inovasi terbaik serta melakukan monitoring dan evaluasi di tiap kegiatan terkait stunting dengan transparan dan akuntabel,” tegas Wali Kota saat rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) aksi tiga rembuk stunting tahun 2025 di gedung serbaguna Pemko, Jl. Merdeka, Kamis (28/8).
Menurut Wali Kota, Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 tahun 2021 mengatur tentang stunting yang menyebutkan stunting merupakan salah satu prioritas nasional.
“Rembuk stunting merupakan bagian dari delapan aksi integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting. Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus pemerintah daerah melakukannya untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting, melakukannya secara terintegrasi antara perangkat daerah dengan penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat,” jelas Wali Kota.
Tujuannya, lanjut Wali Kota, menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Pematangsiantar dapat terintegrasi.
Wali Kota menambahkan sebagai wujud komitmen bersama antara semua pihak, berupa pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama dalam penanggulangan dan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Pematangsiantar tahun 2025.
“Komitmen bersama ini bukan saja di atas kertas, tapi benar-benar pelaksanaannya dengan sepenuh hati, karena kita akan membangun Pematangsiantar melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” tegas Wali Kota.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menyebutkan kelurahan yang menjadi lokasi fokus (Lokus) stunting tahun 2025 yang penetapannya dalam surat keputusan (SK) Lokus stunting. “Meminta keseriusan serta komitmen dari lurah dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.”
Wali Kota juga meminta kepada seluruh lurah agar tiap calon pengantin yang ada di kelurahan melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas, sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh melewatkannya sebelum melaksanakan pernikahan. “Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ini sebagai salah satu upaya menciptakan keluarga sehat dalam mencegah terjadinya kematian ibu, bayi dan anak serta mempercepat penurunan stunting.”
“Semoga upaya kita dalam percepatan penurunan stunting di Pematangsiantar dapat terwujud, hingga prevalensi stunting dapat menurunkannya dalam mewujudkan visi misi Pematangsiantar cerdas, sehat, kreatif dan selaras. Selamat berjuang, tetap semangat dan optimis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” harap Wali Kota.
Sebelumnya, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Hasudungan Hutajulu yang juga Sekretaris TPPS dalam laporannya menyebutkan Lokus stunting merupakan suatu langkah penting yang pemerintah daerah harus lakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terlaksana secara terintegrasi antara OPD Pemko, penanggungjawab pelayanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat serta memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
Hasil survei status gizi Indonesia tahun 2024, ungkap Hasudungan, menyatakan prevalensi stunting di Pematangsiantar berada pada angka 12,2 persen. “Pematangsiantar berada di posisi terendah ketiga atau terbaik ketiga dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Provsu).”
“Dengan hasil itu, semua pihak tidak boleh lengah. kita harus mengupayakan bagaimana penurunan stunting di Pematangsiantar terus, dari tahun ke tahun dapat terus turun,” ingat Hasudungan.
Penandatanganan komitmen bersama dalam penanggulangan dan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Pematangsiantar tahun 2025 mengisi rapat TPPS aksi tiga rembuk stunting.
Wali Kota mengawali penandatanganan dan selanjutnya Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, mewakili Danrem 022/Pantai Timur, mewakili Kajari, Ketua TP PKK Ny. Liswati Wesly Silalahi, Kadis P2KB dan lainnya.
Turut hadir perwakilan BKKBN Provsu, sejumlah pimpinan OPD Pemko, mewakili Kepala KPw BI, pimpinan Bank Sumut, camat, kepala Puskesmas, para lurah serta IBI.(id37)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.