Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Wacana pemangkasan gaji menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih kian menguat dan memasuki tahap pembahasan serius di lingkup Istana. Pemerintah memastikan usulan tersebut akan segera dibahas dalam rapat dalam waktu dekat.
Melansir investor.id, Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa berbagai konsep terkait efisiensi anggaran, termasuk pemotongan gaji pejabat negara, tengah disiapkan untuk dibahas lebih lanjut.
“Jadi, intinya konsep-konsep itu akan dirapatkan dalam beberapa hari ini. Nanti kita lihat,” ujar Seskab Teddy di Istana Kepresidenan pada Selasa (7/4/2026).
Meski demikian, Teddy menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait kebijakan tersebut. Ia juga meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pihak pengusul kebijakan. “Belum ada keputusan apa pun,” imbuh Seskab.
Wacana pemangkasan gaji pejabat negara sebelumnya disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai Sidang Kabinet Paripurna pada Maret 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya tensi geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Presiden Prabowo bahkan mencontohkan kebijakan yang telah diterapkan Pemerintah Pakistan, yang memangkas gaji pejabat dan anggota parlemen untuk dialokasikan kepada kelompok masyarakat rentan.
“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR, dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan atau kelompok yang paling lemah,” ujar Prabowo.
Sejumlah menteri pun mulai merespons arahan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan efisiensi yang tengah disusun berpotensi mencakup pemotongan gaji menteri, meskipun fokus utama saat ini masih pada penghematan belanja kementerian dan lembaga.
“Nanti kita lihat (keputusan efisiensi),” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, baru-baru ini.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut membuka peluang penerapan kebijakan tersebut. Ia menyebut pembahasan terkait pemangkasan gaji pejabat negara memang sudah berlangsung, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
“Kalau (potong gaji anggota) DPR saya gak tahu. Kalau menteri sih gak apa-apa, tapi nanti kita lihat kebijakan presiden seperti apa,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Bahkan, Purbaya memperkirakan besaran pemotongan gaji menteri bisa mencapai sekitar 25 persen. Namun, ia menegaskan angka tersebut masih sebatas asumsi pribadi dan belum menjadi kebijakan resmi.
“Kayaknya 25%, mungkin. Belum (ditetapkan), belum. Saya tebak kira-kira 25%,” ujar Purbaya.
Ia juga mengakui bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pembicaraan dan belum memiliki kejelasan terkait skema maupun pihak yang akan terdampak. “Ada pembicaraan seperti itu tapi keputusan terakhirnya masih belum clear, ya,” kata Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya sempat melontarkan candaan terkait kemungkinan pemotongan gaji tersebut. Ia menegaskan tidak mempermasalahkan jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.
“Enggak apa-apa, kan banyak duitnya. Potong berapa misalnya?” kelakar Purbaya. (invid)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































