Jakarta, CNBC Indonesia -Bank Indonesia membantah kabar yang menyebut masyarakat dilarang membeli dolar Amerika Serikat di atas USD 10.000. BI menegaskan tidak ada pembatasan nominal pembelian valuta asing sehingga nasabah tetap dapat membeli valas sesuai kebutuhannya
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 22/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google

6 hours ago
5

















































