Prabowo Blak-blakan Soal Hukuman Mati di RI, Sebut Dadan-Kasus Asabri

9 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara mengenai wacana penerapan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Menurut Prabowo, penerapan eksekusi mati menjadi persoalan tersendiri karena putusan yang telah dilaksanakan tidak dapat dikoreksi di kemudian hari apabila kelak ditemukan kekeliruan dalam proses hukum.

Hal itu disampaikannya saat berdialog bersama sejumlah wartawan senior dan pakar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026), yang disiarkan CNBC Indonesia pada Rabu (16/9/2026).

Prabowo menyoroti risiko kesalahan putusan hukum yang dapat menimpa seseorang akibat pembuktian yang kurang memadai. Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran utama dari hukuman mati terletak pada sifat keputusannya yang permanen dan tidak memiliki ruang perbaikan.

"Mengenai hukuman mati, ini masalah ya, bukan soal koruptor ya, masalah siapa pun yang hukum mati, masalahnya kalau dilaksanakan enggak bisa diralat. Padahal kadang-kadang buktinya enggak cukup. Bahkan banyak yang dihukum mati itu enggak bersalah. Ada sekian persen, di Amerika, di mana kan terbukti. Sekarang ada DNA test dan sebagainya," kata Prabowo, dikutip Sabtu (19/9/2026).

Sebagai gantinya, Prabowo menilai penanganan korupsi yang efektif harus berfokus pada langkah-langkah konkret yang berdampak langsung bagi pemulihan negara. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas, penguatan sistem pengawasan, serta mengoptimalkan upaya pengembalian kerugian negara.

Kendati demikian, untuk kasus penyelewengan tertentu seperti korupsi dana bencana alam, Prabowo menegaskan bahwa pelaku tetap harus dijatuhi hukuman yang sangat berat. Hal ini disebabkan tindakan korupsi pada dana bencana tergolong sebagai bentuk kejahatan luar biasa.

Di samping itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi, termasuk terhadap pihak-pihak di lingkaran terdekatnya. Ia menyatakan bahwa kepentingan negara dan rakyat harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun hubungan pertemanan.

Prabowo mengaku telah membuktikan langkah tersebut dengan menyerahkan sejumlah orang dekat ke aparat penegak hukum. Salah satunya yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya kira saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat (sebagai) kepala BGN, saya serahkan ke Kejaksaan," kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo menegaskan tidak akan meloloskan pihak mana pun, baik perwira maupun rekan dekatnya, dari proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Yang lobi ke saya banyak. Ya mungkin pak Ponco itu dianggap tokoh, dan memang kawan saya juga, tapi saya enggak ada kawan, enggak ada ini, ini negara," tegas Prabowo.

Larangan Keluarga dan Kader Gerindra Cari Bisnis dan Perlindungan

Lebih lanjut, Prabowo juga bercerita mengenai kebijakannya ketika menjabat sebagai menteri pertahanan. Dia meminta agar keluarga dan orang dekatnya tidak mencari bisnis di lingkungan kementeriannya.

"Saya bilang 'Saya akan menjadi Menteri Pertahanan mulai besok. Anda semua tidak boleh ikut cari bisnis di Kementerian Pertahanan.' Dan Anda bisa cek, begitu dilaporkan mereka ikut, saya coret semua!" kata Prabowo.

Prabowo mengaku banyak melakukan pencoretan pihak-pihak yang diketahui tetap mengikuti proyek di lingkungannya.

Kebijakan itu, juga dilanjutkan ketika dia menjadi presiden. Dia mengingatkan kader Partai Gerindra maupun orang dekatnya tidak menggunakan kekuasaan untuk melindungi pihak yang melakukan pelanggaran.

"Sama begitu saya jadi presiden, saya sudah bilang: 'Hati-hati. Saudara, Gerindra, jangan karena saya presiden, kalau kamu salah saya enggak bisa lindungi kamu.' Dan Anda bisa lihat, berapa bupati Gerindra yang ditangkap, berapa wali kota dan sebagainya. Kalau dia bersalah ada bukti, jangan ragu-ragu," katanya.

Cerita Kasus Asabri

Prabowo juga mengungkapkan pengalamannya saat menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) ketika menjadi Menteri Pertahanan. Ketika itu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanyakan keterkaitan sejumlah jenderal pada kasus itu.

"Pak Jokowi bilang 'Bagaimana jenderal-jenderal itu?'," kata Prabowo.

Saat itu, Prabowo menjawab bahwa pangkat di militer tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan tindak pidana.

"Saya bilang 'Pak, kalau seorang jenderal mencuri dari rakyat atau mencuri dari anak buahnya sendiri, jangan anggap dia jenderal lagi!' Saya bikin surat ke Kejaksaan Agung, saya serahkan ke Kejaksaan Agung! Pemimpin harus kasih contoh gitu," katanya.

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |