UI Sebut Tuntutan Soal Disertasi Bahlil Dibatalkan Tidak Tepat

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Universitas Indonesia (UI) memberikan perkembangan terbaru terkait hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Selain meminta Bahlil memperbaiki disertasinya, empat organ UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB) menjatuhkan sanksi pembinaan kepada sejumlah pihak terkait.

"Universitas Indonesia (UI) telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Prof Arie Afriansyah dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/3/2025).

Arie menjelaskan, keputusan ini bukan dari Rektor semata, melainkan bersama organ UI yang solid dan satu suara dengan tegas menyepakati keputusan tersebut.

Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Arie mengatakan, bagi UI, pembinaan untuk Bahlil dilakukan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah, sementara untuk promotor hingga kepala prodi ada hal lain.

"Bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, bahkan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu. Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik," ucapnya.

Dia pun menegaskan bahwa tuntutan agar disertasi Bahlil dibatalkan tidak tepat. Walau pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi.

"Artinya, Empat Organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?" ungkapnya.

Dia juga menilai tuntutan membatalkan kelulusan tidak tepat. Sebab, disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI.

"Artinya, mahasiswa belum lulus. Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai," kata Arie.

Arie pun menjelaskan bahwa UI menggunakan terminologi pembinaan karena UI merupakan lembaga pendidikan. Bagi UI, tugas utamanya adalah mengupayakan peningkatan kualitas dan perubahan perilaku, bukan hanya menghukum perilaku yang tidak etis.

"Adapun tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga tidak relevan. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh Empat Organ UI belum dapat lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," imbuh dia.

Terakhir, Arie menekankan bahwa Rektor UI sangat terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik.

"Bagi yang tidak memahami mengenai mekanisme pengambilan keputusan Empat Organ UI dan ingin bertanya, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung. Ruangan Rektor terbuka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi," pungkasnya.


(rah/rah)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Akan Mengikuti Uji Perbaikan Disertasi Doktoral

Next Article Bahlil Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia, Ini Disertasinya

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |