
JAKARTA (Waspada): Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang selama ini sudah diberikan kepada guru-guru yang telah memenuhi persyaratan, tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini dalam pembahasan di DPR-RI.
“Tunjangan Profesi Guru sangat berarti bagi guru.Bukan hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme guru dalam menjalankan tugas, tetapi juga telah memberikan motivasi kepada guru untuk terus meningkatkan kompetensinya,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Dr Unifah Rosyidi dalam acara halalbihalal Idulfitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi yang digelar PGRI di Gedung Guru, Selasa (15/4).
Pada tahun 2025, sekitar 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN diperkirakan akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan ini akan disalurkan langsung ke rekening guru masing-masing.
Halalbihalal bertema ‘Merajut Ukhuwah dan Saling Berbagi Wujudkan Guru Tangguh Menuju Indonesia Emas’. Kegiatan ini dilakukan secara daring dan luring dan dihadiri ratusan guru dari seluruh Indonesia. Hadir juga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani, motivator kondang Ari Ginanjar Agustian serta sejumlah tokoh pendidikan.
Unifah Rosyidi mengatakan, pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) memiliki dasar hukum yang kuat, karena tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen.
“Adanya TPG telah memotivasi guru yang belum mendapatkan TPG untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi profesi sebagai salah satu syarat mendapatkan TPG. Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya dalam proses pembelajaran,” ujar Unifah.
Di sisi lain, lanjut Unifah, perpaduan guru yang kompeten dengan motivasi yang tinggi dalam proses pembelajaran, akan memberikan konstribusi yang positif pada peningkatan kualitas pendidikan secara nasional.
Pemberian TPG, lanjut Unifah, dengan demikian telah memberikan manfaat ganda sekaligus. Pertama, meningkatkan mutu pendidikan karena banyaknya guru yang men kompetensi profesional akan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Kedua, adanya TPG maka kesejahteraan ekonomi guru terperhatikan sehingga mereka lebi dan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja di kelas.
“Hal lain yang juga penting, TPG sejak awal filosofinya adalah bentuk pengakuan negara terhadap peran penting guru sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan nasional. Karena itulah TPG sudah selayaknya dipertahankan dalam RUU Sisdiknas,” tegas Unifah.
Mendukung Penjurusan SMA
Sementara itu berkaitan dengan rencana pemerintah untuk mengembalikan sistem penjurusan di SMA seperti disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Unifah Rosyidi mengatakan, PGRI memahami dan menyambutnya dengan positif. PGRI menilai, kebijakan penghapusan penjurusan di SMA terlalu tergesa-gesa, tanpa persiapan yang matang dan tidak mempertimbangan kondisi nyata di lapangan. Menurut Unifah dengan adanya penjurusan di SMA, yakni IPA, IPS dan Bahasa akan
membantu siswa memperdalam mata pelajaran yang relevan dengan minat dan kemampuan merekä. Hal ini sekaligus membantu peserta didik agar lebih siap dan terarah saat akan mengikuti seleksi akademik ke jenjang pendidikan tinggi.
Meski demikian, lanjut Unifah, karena usia remaja merupakan masa yang belum sepenuhnya stabil, maka penjurusan di SMA sebaiknya tidak kaku. Siswa tetap diberi ruang dan peluang untuk berpindah minat atau memilih program studi yang beragam saat akan mengikuti seleksi masuk ke perguruan tinggi. Dibantu konseling dengan guru, diharapkan peserta didik bisa memilih jurusan atau program studi di perguruan tinggi yang benar-benar sesuai dengan minat dan potensi mereka.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam pidato sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PGRI yang selalu mendukung kebijakan Kemendikdasmen. Dia meyakini, dukungan yang diberikan PGRI menunjukkan kekompakan dalam membangun pendidikan yang lebih maju.
Terkait rencana penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA, dukungan yang dinyatakan PGRI sangat berarti. Sebab para guru adalah ujung tombak pembangunan pendidikan bangsa.
“Penjurusan ini di beberapa negara maju masih ada. Di Jerman, Jepang, China,” tandas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.