Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa persiapan pemindahan wewenang haji akan segera dituntaskan tahun ini. Hal tersebut ia sampaikan setelah Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama K/L.
"Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini," tegas Romo di Kompleks Senayan, dikutip dari rilis Kemenag, Rabu (3/9/2025).
Setelah disahkannya perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya. Pemerintah terus berupaya agar proses transisi ini dapat diselesaikan secepatnya.
Pengalihan wewenang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, hingga alokasi anggaran. Seluruhnya akan dialihkan pengelolaannya ke Kementerian Haji yang baru. Langkah ini diharapkan dapat membuat Kementerian Haji bekerja lebih maksimal dan fokus dalam melayani jemaah haji.
"Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumberdaya dan aset terkait Ibadah Haji dan Umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji", jelasnya.
Wamenag juga menyoroti terkait pengajuan tambahan Rancangan Anggaran untuk Kementerian Agama TA 2026. Penambahan ini guna anggaran pegawai. Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.
"Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih," pungkasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]