Transfer Dana Haji Hampir 80 Persen, BPKH Pastikan Likuiditas Terjaga

7 hours ago 4
Nusantara

10 April 202610 April 2026

Transfer Dana Haji Hampir 80 Persen, BPKH Pastikan Likuiditas Terjaga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melakukan transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447H/2026M sebesar Rp12,92 triliun kepada Kementerian Haji dan Umrah pada 8 April 2026. Jumlah itu sebesa 70,95 persen dari total anggaran Rp18,21 triliun yang ditetapkan.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id):Guna memastikan kesiapan pembiayaan haji tepat waktu dengan tetap menjaga likuiditas dan keamanan dana jamaah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melakukan transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447H/2026M sebesar Rp12,92 triliun kepada Kementerian Haji dan Umrah pada 8 April 2026. Jumlah itu sebesa 70,95 persen dari total anggaran Rp18,21 triliun yang ditetapkan.

“Penyaluran dana tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, sekaligus mencerminkan kesiapan BPKH dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 secara tepat waktu dan terukur,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

“Realisasi 70,95% ini mencerminkan kesiapan likuiditas BPKH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara tepat waktu dan terukur. Seluruh pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan profesional agar kebutuhan jamaah dapat terpenuhi secara optimal,” sambungnya.

Penyaluran dana dilakukan dalam tiga mata uang utama, yakni riyal Arab Saudi (SAR), rupiah (IDR), dan dolar Amerika Serikat (USD), guna memastikan fleksibilitas pembayaran lintas negara sekaligus mengendalikan risiko nilai tukar.

Adapun progres realisasi transfer per 8 April 2026 adalah sebagai berikut:
• SAR (Riyal): 93,73% dari total kebutuhan
• IDR (Rupiah): 42,01% dari total kebutuhan
• USD (Dolar AS): 35,17% dari total kebutuhan

Secara keseluruhan, realisasi transfer telah mencapai 70,95% dari total anggaran, dengan menggunakan asumsi kurs sebesar Rp16.500/USD dan Rp4.400/SAR.
Dalam rangka memperkuat kesiapan layanan di Tanah Suci, BPKH juga menjadwalkan penyerahan banknotes sebesar SAR 152,49 juta pada 9 April 2026.

Dengan tambahan tersebut, realisasi penyaluran dana diproyeksikan meningkat signifikan menjadi sekitar 86,34%.
Di tengah potensi kenaikan biaya operasional, BPKH terus menjaga stabilitas dana haji melalui optimalisasi Nilai Manfaat yang pada tahun ini mencapai Rp6,69 triliun.

Nilai tersebut dimanfaatkan untuk mendukung keterjangkauan biaya haji, antara lain:
• Subsidi biaya haji di Arab Saudi sebesar Rp6,31 triliun
• Subsidi biaya dalam negeri sebesar Rp376,80 miliar
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan kehati-hatian (prudential).

“Setiap keputusan pengelolaan dana, termasuk penempatan dan investasi, dilakukan melalui kerangka tata kelola yang ketat, terukur, dan berbasis manajemen risiko. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama untuk menjaga keamanan dana sekaligus memastikan kesinambungan nilai manfaat dalam jangka panjang,” ujar Amri.

Ia menambahkan bahwa disiplin dalam penerapan governance dan prudential tersebut menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan ekosistem keuangan haji.

“Dengan tata kelola yang kuat dan pengawasan yang berlapis, BPKH memastikan dana haji dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah, baik saat ini maupun di masa mendatang,” lanjutnya.

“BPKH tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga mengoptimalkan nilai manfaat agar memberikan dampak langsung bagi jamaah, khususnya dalam menjaga keterjangkauan biaya haji,” tambah Fadlul.

Ke depan, BPKH berkomitmen untuk menyelesaikan sisa kewajiban transfer sebesar Rp5,29 triliun (29,05 persen) secara bertahap hingga Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi jamaah haji Indonesia.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |