Tragedi Di Tarutung: Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil

20 hours ago 4
HeadlinesSumut

13 Oktober 202513 Oktober 2025

 Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Unit Laka Lantas Polres Taput sedang olah TKP kecelakaan yang mengakibatkan satu orang tewas terlindas mobil di Jalan Tarutung-Siborongborong KM 01-02, tepatnya di Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Minggu (12/10) sekira pukul 21.00 WIB. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TARUTUNG (Waspada.id): Seorang pengendara sepeda motor, RHP, 16, warga Desa Simpang Bolon, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara, tewas setelah terlindas mobil di Jalan Tarutung-Siborongborong, Minggu (12/10) malam. Kecelakaan tragis ini terjadi di KM 01-02, Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban mengendarai sepeda motor Honda JTR tanpa nomor polisi. Mobil Toyota Kijang BK 1347 XR yang melindasnya dikemudikan oleh Don Harrison Hutabarat, 48, warga Desa Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing, Senin (13/10) menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat korban melaju dari arah Siborongborong menuju Tarutung. Mobil Kijang datang dari arah berlawanan.

Petugas Unit Laka Lantas Polres Taput sedang identifikasi korban pengendara motor yang tewas terlindas mobil di Jalan Tarutung-Siborongborong KM 01-02, tepatnya di Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Minggu (12/10) sekira pukul 21.00 WIB. Waspada.id/Ist

“Pengendara sepeda motor terjatuh dan keluar jalur ke kanan, lalu terlindas mobil yang melaju di jalurnya,” ujar Aiptu Walfon Baringbing.

RHP mengalami luka parah di kepala, pelipis kanan robek, dan luka lecet di kaki. Sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Tarutung, nyawanya tak tertolong.

Unit Laka Lantas Polres Taput telah mengamankan pengemudi mobil dan kedua kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini.(id99)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |