Tol Baru Ini Dibuka Gratis saat Mudik, Palembang-Jambi Makin Dekat

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah ruas tol yang belum sepenuhnya rampung akan dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026. Salah satunya adalah ruas Tol Palembang-Betung.

Hingga saat ini, progres konstruksi Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 1 Palembang-Rengas (21,5 Km) dan Seksi 2 Rengas-Pangkalan Balai (33 Km) telah mencapai 89,91% dengan progres pembebasan lahan 93,85%.

Tol ini telah dicek langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. AHY menegaskan untuk melanjutkan serta menuntaskan pembangunan Tol Palembang-Betung untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

AHY menyampaikan bahwa ruas Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 1 dan 2 diproyeksikan dapat difungsionalkan secara terbatas pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelayakan teknis, serta kesiapan operasional.

"Kehadiran Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di lapangan menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga kualitas konstruksi, mempercepat penyelesaian pekerjaan, serta memastikan kesiapan layanan operasional agar manfaat proyek dapat segera dirasakan masyarakat," ungkap EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Mardiansyah dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Ruas tol ini merupakan bagian dari koridor utama Jalan Tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan Palembang dengan Betung dan selanjutnya terintegrasi menuju Jambi. Dengan hadirnya tol dan Jembatan Musi V, waktu tempuh perjalanan Palembang-Betung yang sebelumnya mencapai 3-4 jam diperkirakan dapat dipangkas menjadi sekitar 1 jam, sekaligus mengurangi kemacetan dan bottleneck, terutama pada periode lalu lintas padat.

Lebih lanjut, kehadiran Jalan Tol Palembang-Betung dan Jembatan Musi V diharapkan memperkuat konektivitas regional, memperlancar arus logistik, menurunkan biaya distribusi, serta meningkatkan daya saing wilayah. Infrastruktur ini juga diharapkan menjadi ikon baru pembangunan di Sumatera Selatan dan simbol kemajuan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A. (Dok. Hutama Karya Infrastruktur)Foto: Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A. (Dok. Hutama Karya Infrastruktur)
Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A. (Dok. Hutama Karya Infrastruktur)

"Kunjungan kerja ini mencerminkan sinergi Pemerintah melalui kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Perhubungan, serta Hutama Karya, dalam memastikan pembangunan infrastruktur strategis nasional berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Mardiansyah.

Nantinya Jalan Tol ini akan memiliki 2 Gerbang Tol (GT) yakni GT Rengas dan GT Pangkalan Balai, serta memiliki 2 Simpang Susun (SS) yakni SS Gandus dan SS Pulau Rimo.

Jalan Tol Palembang - Betung merupakan bagian dari Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung sepanjang 111,6 km yang saat ini sudah beroperasi yakni Seksi 1 dan 2A dari Kayu Agung hingga Kramasan sepanjang 42,5 km.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun JTTS sepanjang ±1.235 km, baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap konstruksi. Ruas tol yang telah beroperasi penuh antara lain:

  • Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (140 Km)
  • Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (189 Km)
  • Tol Palembang - Indralaya (22 Km)
  • Tol Indralaya - Prabumulih (64 Km)
  • Tol Betung - Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir - Tempino) (33,6 Km)
  • Tol Bengkulu - Taba Penanjung (16,725 Km)
  • Tol Pekanbaru - Dumai (132 Km)
  • Tol Medan - Binjai (17 Km)
  • Tol Binjai - Langsa Seksi Binjai - Pangkalan Brandan (58 Km)
  • Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar (55,4 Km)
  • Tol Padang - Sicincin (35,45 Km)
  • Tol Indrapura - Kisaran (48 Km)
  • Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Sinaksak (91 Km)
  • Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 2-6 (49 Km)

(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |