
DELISERDANG (Waspada): Salah seorang tokoh pemuda Deliserdang, Khamdi Muhardani Nasution SH, angkat bicara terkait isu yang mencuat tentang PHK massal terhadap ribuan pegawai honorer di jajaran Pemkab Deliserdang pengangkatan tahun 2023 dan 2024.
Menurut Mahardani, sebenarnya hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, jauh sebelum isu itu muncul, Bupati Deliserdang, H. Asri Luddin Tambunan sudah pernah mengeluarkan statemen bahwa pengangkatan pegawai honorer di tahun 2023 dan 2024 adalah cacat hukum. Bahkan, hal itu sudah melanggar arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang melarang pengangkatan honorer.
“Menurut Pak Bupati, apakah akan kita PHK semua? Tentu tidak, karena ada beberapa pertimbangan yang harus beliau ambil,” kata Mahrdani menirukan ucapan Bupati Deliserdang.
Adapun pertimbangannya, tambah, Mahrdani, seperti disesuaikan terlebih dahulu anjab pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika memang harus dipertahankan, maka akan dipertahankan, tetapi OPD-nya harus memberikan telaah kenapa harus dipertahankan atau tidak.
“Seperti jurusan yang sangat dibutuhkan, sementara kualifikasi ASN kita di jurusan tersebut terbatas, maka Pak Bupati akan mempertahankan. Contohnya jurusan IT, programmer dan lainnya,” papar Mahardani.
Pertimbangan lainnya, kata Mahardani, terkait penyesuaian anggaran OPD. Apalagi adanya efisiensi dari pusat. Karena jika anggaran tidak mencukupi maka OPD yang bersangkutan tidak akan bisa menggaji honorer tersebut.
“Jadi menurut Pak Bupati waktu berbincang dengan kita, PHK honorer tidak asal PHK (pemutusan hubungan kerja-red). Sementara bagi pegawai honorer yang di-PHK apakah akan kita biarkan begitu saja? Tentunya tidak, beliau akan berusaha mencari solusi buat mereka agar angka pengangguran di Deliserdang tidak bertambah,” ungkap Mahardani mengutip ucapan Bupati Asri Ludin Tambunan.
Marhadani merasa yakin dan percaya bahwa Bupati Deliserdang masih komitmen dengan apa yang pernah dia ucapkan.
“Untuk itu, masyarakat agar tidak cepat percaya akan isu tersebut, dan yang paling utama buat pegawai honorer jangan terpengaruh, tetap saja bekerja secara profesional. Jangan pula pegawai honorer yang justru memperburuk nama baik OPD masing-masing,” tuturnya.
Ia menduga, isu tersebut berhembus karena ada pihak-pihak yang berusaha menjatuhkan kredibilitas bupati.
“Kami yakin, pihak-pihak tersebut tidak mampu mengikuti instruksi bupati dan tidak memberitahukan keseluruhan statement Pak Bupati,” tandasnya seraya menyebut bahwa sejauh ini kinerja Bupati Deliserdang yang baru menjabat 53 hari setelah dilantik pada 20 Februari, telah berbuat banyak demi kepentingan masyarakat.(rin)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.