
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MADINA (Waspada.Id): Tim Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) menemukan adanya bekas galian dan kerusakan alam di sekitar lahan konservasi akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Demikian disampaikan Kepala Balai TNBG Madina, Agusman melalui KTU, Herbet BP Aritoang kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/7/25).KTU TNBG ini menjelaskan, tim TNBG Madina sudah turun ke lokasi pada 29 Juni – 5 Juli 2025, dengan perjalanan waktu 3 hari 2 malam untuk penindakan dan melihat langsung sebagai tindak lanjut adanya laporan warga masyarakat terkait keberadaan aktivitas PETI di kawasan TNBG.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Setelah Tim sampai di lokasi, tidak lagi ditemukan aktivitas PETI, namun jelas ada terlihat kerusakan alam bekas operasi penambangan serta terlihat ada alur berkas alat berat menuju Desa Ranto Panjang dan Desa Tagilang Julu. Kuat dugaan informasi masuknya Tim TNBG sudah bocor ke Pelaku PETI.
Terkait isu dugaan adanya pihak dari TNBG yang menerima upeti dari pelaku PETI, dengan tegas dibantah langsung KTU Balai TNBG.Ia juga mempersilahkan dibuat laporan ke pihak berwajib apabila ada data dan bukti.(a32)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.