
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGSA (Waspada): Tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) Langsa melakukan penelitian lapangan bertajuk “Analisis Penegakan Hukum Pidana dalam Perusakan Hutan Mangrove di Pesisir Aceh Timur: Tantangan dan Solusi Bagi Masyarakat”, Sabtu (12/7).
Kegiatan ini dipimpin langsung Dekan Fakultas Hukum Unsam Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., bersama dua anggota tim, yakni Dr. Siti Sahara, S.H., M.H., dan Andi Rachmad, S.H., M.H.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Penelitian dilakukan dengan menyusuri kawasan pesisir menggunakan kapal laut guna mengamati langsung kondisi hutan mangrove yang kian memprihatinkan akibat berbagai aktivitas ilegal.
Dalam pelaksanaannya, tim turut melibatkan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh dan Polisi Hutan, yaitu Dedy Fitriandi, S.Hut., M.Sc., serta Elvian, S.Hut. Mereka mendampingi penelusuran terhadap titik-titik kerusakan yang disebabkan oleh penebangan liar dan alih fungsi lahan.
Dr. Muhammad Natsir menyampaikan, tujuan penelitian ini untuk memberikan rekomendasi berbasis kajian ilmiah kepada pemerintah dan pemangku kepentingan, khususnya terkait pentingnya penegakan hukum pidana dalam mengatasi kerusakan lingkungan di wilayah pesisir.
“Hutan mangrove merupakan bagian vital dari ekosistem yang melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan menjadi habitat bagi berbagai biota laut. Kerusakannya tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dr. Siti Sahara menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kawasan mangrove. “Kami berharap masyarakat, khususnya di Aceh Timur, dilibatkan sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pelestarian mangrove. Kesadaran kolektif harus dibangun, agar tidak hanya mengambil manfaat dari alam, tetapi juga turut menjaganya,” tutur Sahara.
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan perlindungan lingkungan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, pendekatan berbasis kearifan lokal juga dinilai penting untuk menguatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Penelitian ini merupakan bentuk kontribusi nyata kalangan akademisi dalam menjawab persoalan lingkungan hidup melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif. Hasil akhir dari penelitian ini direncanakan akan dipublikasikan dalam bentuk laporan, jurnal ilmiah, serta diseminasi dalam forum-forum diskusi publik yang mengedepankan urgensi perlindungan hutan mangrove sebagai warisan ekosistem yang harus dijaga bersama.(b12)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.