
REDELONG (Waspada) : Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH dibekuk tim Satreskrim Polres Bener Meriah usai mencoba memeras seorang perangkat desa dengan dalih akan mengekspos dugaan penyimpangan dana desa.
Namun, upaya pemerasan berkedok media sosial ini berujung apes dan ketiga pelaku ditangkap Polres Bener Meriah di warung kopi, Rabu (23/4).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku dari media (luar Kabupaten Bener Meriah).
Kejadian bermula, ketika para pelaku mendatangi kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo pada 22 April 2025.
Keesokan harinya, mereka mengatur pertemuan lanjutan di sebuah warung kopi di Desa Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, lokasi yang akhirnya menjadi titik akhir aksi mereka.
Salah satu dari pelaku sempat menarik pelapor ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai.
“Para terduga pelaku mencoba memeras uang damai sebesar Rp15 juta dengan ancaman akan mempublikasikan dugaan penyimpangan ke media sosial persoalan dana desa jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Korban merasa tertekan dan sempat menyerahkan uang tunai Rp5 juta sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan ditransfer ke rekening terduga pelaku,” ujar Kapolres.
Namun, ancaman itu tidak berumur panjang. Merasa dirugikan, korban bersama seorang saksi segera melapor ke Polres. Tim Reskrim yang bergerak cepat berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta dan tiga unit telepon genggam.
Ketiganya kini sedang diperiksa secara intensif di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan pelaku, serta mengumpulkan bukti tambahan, penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami tegas dalam menghadapi modus kejahatan seperti ini. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menyalahgunakan profesi atau identitas untuk menekan dan merugikan masyarakat,” tegas AKBP Aris.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.