Kapolres Palas Pimpin Sertijab Kasat Dan Kapolsek

2 hours ago 1
Sumut

24 April 202524 April 2025

Kapolres Padanglawas pimpin upacara serah terima jabatan Kasat dan Kapolsek. (Waspada/Ist) Kapolres Padanglawas pimpin upacara serah terima jabatan Kasat dan Kapolsek. (Waspada/Ist)

PADANGLAWAS (Waspada): Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padanglawas (Palas), AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Kasat dan Kapolsek di lapangan Mapolres Palas, Kamis (24/4).

Pantauan Waspada.id, acara Sertijab itu dihadiri jajaran perwira bersama puluhan personel Polres Palas, dan ibu-ibu Bhayangkari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Palas Pimpin Sertijab Kasat Dan Kapolsek

IKLAN

Sejumlah pejabat yang sertijab itu adalah, Kasat Resnarkoba, AKP Said Rum Fadilla Harahap, SH yang mendapat jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Mandailing Natal.

Kapolres Palas Pimpin Sertijab Kasat Dan Kapolsek

Kasat Resnarkoba digantikan Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, yang sebelumnya Kaurbin Opsnal Satres Narkoba Polres Binjai.

Kemudian Kasat Binmas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, mendapat kepercayaan sebagai Kapolsek Barumun Tengah. Sedang Iptu Gulliat Harahap, Kasi Propam diberi kepercayaan menjabat sebagai Kasat Binmas.

Sementara AKP Elimawan Sitorus, SH, MH yang sebelumnya Kapolsek Barumun Tengah diberi kepercayaan jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 4 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumut.

Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto dalam arahannya mengatakan bahwa mutasi jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal biasa, sebagai bentuk penyegaran organisasi serta peningkatan profesionalisme.

Sehingga Kapolres berharap kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Selain menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Padang Lawas, katanya. (*)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |