TGSC Polisikan Bupati Madina dan Tantang Bersumpah

2 hours ago 2
Sumut

22 Januari 202622 Januari 2026

TGSC Polisikan Bupati Madina dan Tantang Bersumpah Konferensi pers di Markas TGSC, Perumahan Griya Madina Centre, Kamis (22/1).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Tim Gordang Sembilan Centre (TGSC) telah melaporkan Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution ke Polres Madina pada 5 Januari 2026 dan menantangnya untuk bersumpah secara agama Islam terkait utang piutang Pilkada yang mereka klaim ada.

Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Markas TGSC, Perumahan Griya Madina Centre, Kamis (22/1).

Ketua TGSC Miswaruddin Daulay menjelaskan, laporan dengan nomor STPL/B/9/1/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA mengacu pada dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Ia menantang Bupati untuk bersumpah agar membuktikan kebenaran klaim tersebut kepada masyarakat.

“Jika tidak berani, maka akan menunjukkan bahwa Saipullah Nasution menutupi adanya utang tersebut,” ujarnya.

Pihak Polres Madina telah menindaklanjuti laporan dengan memeriksa beberapa saksi, sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) tertanggal 12 Januari 2026. “Kita berharap proses ini secepatnya,” tegas Miswaruddin.

Pelaporan ini menjadi langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak memberikan hasil yang diharapkan. TGSC telah mengirimkan dua kali surat somasi; surat kedua dibalas namun terlambat, bahkan pihak Bupati melalui kuasa hukumnya melaporkan TGSC ke Mapolda Sumut.

Sebelumnya, usai aksi demonstrasi di depan rumah Dinas Bupati Madina pada 5 Januari 2026, tim langsung melakukan pelaporan ke polisi sesuai dengan yang diumumkan saat aksi tersebut.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |