Terima Anggota DPRD Sumut, Pemkab Madina Paparkan Potensi Dan Kendala

23 hours ago 5
Sumut

Terima Anggota DPRD Sumut, Pemkab Madina Paparkan Potensi Dan Kendala Pemkab Madina saat menerima kunjungan anggota DPRD Sumut, di Aula kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Kamis (10/07). Waspada/Ali Anhar Harahap

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MADINA (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menerima kunjungan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, pada Kamis (10/07).

Bupati Saipullah dan Wabup Atika juga turut hadir dalam menerima kunjungan Anggota DPRD Sumut tersebut. Dalam paparannya di hadapan anggota DPRD Sumut yang hadir, Bupati memaparkan sejumlah potensi dan kendala yang dihadapi Pemkab Madina dalam menjalankan program pembangunan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Saya bisa menyebut Tuhan sedang tersenyum saat menciptakan kabupaten ini karena komoditas dan kekayaan alam yang lengkap, namun karunia yang melimpah itu belum sepenuhnya dapat dinikmati daerah dan masyarakat, kita punya laut yang luas dan garis pantai yang panjang, tapi tidak punya wewenang untuk meningkatkan itu menjadi aset yang berpotensi nasional,” ungkap Bupati.

Hal lain yang menjadi sorotan dan pembahasan adalah keberadaan PT Sorikmas Mining (SMM) dengan luas lahan konsesi mencapai 66.000 hektare yang hingga saat ini belum produksi. Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, juga tidak memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas itu.

Untuk itu, Bupati meminta anggota DPRD yang hadir mendorong Gubernur untuk membuka ruang agar daerah memiliki saham di perusahaan tambang PT SMM tersebut, termasuk PT SMGP yang bergerak di bidang panas bumi. Selama ini Pemkab Madina hanya mendapatkan bagi hasil dari PT SMGP tanpa ada kepemilikan saham.

Selanjutnya, Bupati pun menjelaskan jika Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Madina masih tertinggal dari banyak daerah. Salah satu penyebabnya adalah sanitasi yang belum baik. Terkait hal itu, Bupati mengaku telah mengusulkan pembangunan MCK di masjid dan pondok pesantren.

Selanjutnya, Wabup juga memaparkan permasalahan irigasi yang membuat 2.885 hektare sawah terancam gagal tanam. Kewenangan perbaikan, kata dia, ada di BWS yang merupakan bagian dari Pemprovsu.

Selain itu, Bupati dan Wakil juga menyampaikan sejumlah langkah dan upaya yang ditempuh pemerintah daerah, Salah satunya, berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution terkait kepemilikan saham di PT Sorikmas Mining dan PT SMGP.

Kemudian hal lain yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati adalah pembukaan jalan Madina-Palas, permintaan pengalihan ruas jalan Jembatan Merah-Simpang Gambir menjadi wewenang pusat, pengurusan izin galian C dan tambang rakyat, pendirian SPBU Nelayan, dan bantuan kapal tangkap bagi nelayan.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Aswin Parinduri yang merupakan politisi Partai Golkar asal Madina yang juga ketua Golkar Madina dalam pandangannya meminta agar Pemkab Madina mendorong dana CSR fokus pada satu sektor bangunan agar lebih optimal. Dia juga meminta luasan kontrak karya PT Sorikmas Mining disesuaikan kembali sehingga investor lain bisa masuk. (cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |