Telkom (TLKM) Gelar RUPS Siang Ini, Putuskan Dividen hingga Buyback

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 siang ini, Senin (8/6/2026).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penyelenggaraan RUPST akan dilakukan secara daring pada pukul 14.00 WIB melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI.

Adapun mata acara RUPST antara lain persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasi, penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025, meminta persetujuan Pembelian Kembali Saham (Buyback).

Selain itu, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027, serta adanya perubahan pengurus TLKM.

Terkait penggunaan laba untuk dividen, sebelumnya Direktur Utama TLKM Dian Siswarini mengatakan baik rasio maupun nominal jumlah dividen tunai tahun buku 2025 setidaknya akan sama atau bahkan melebihi jumlah tahun sebelumnya.

Namun, ia mengatakan semua bergantung pada persetujuan pemegang saham pengendali. Kebijakan pembagian dividen akan dimintakan persetujuan para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar tanggal 8 Juni mendatang.

Sementara itu terkait buyback, TLKM berencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp4 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi, Telkom menyatakan bahwa aksi korporasi bertujuan untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek saham perusahaan.

Buyback saham dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat dalam 12 bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memberikan persetujuan aksi korporasi tersebut.

Pelaksanaan buyback saham maksimal sebesar Rp4 triliun akan menggunakan kas internal Perseroan, sudah termasuk biaya transaksi Pembelian Kembali Saham komisi, pedagang perantara, serta biaya lain terkait.

(mkh/mkh)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |