Tangani Karhutla, Anggota Komisi IV DPR Sarankan Pembentukan Lembaga Khusus

1 month ago 19
Nusantara

Tangani Karhutla, Anggota Komisi IV DPR Sarankan Pembentukan Lembaga Khusus Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menjawab wartawan usai Dialektika Demokrasi di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (31/7). (Waspada/Andy Yanto Aritonang)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyarankan, Indonesia perlu pembentukan lembaga khusus untuk menangani bencana tahunan
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahunan secara sistemik dan lintas sektoral. Firman menyarankan pembentukan lembaga khusus seperti IBAMA di Brasil untuk memperkuat penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup secara terintegrasi.

“Kebakaran hutan itu sudah seperti Lebaran dan Tahun Baru. Selalu datang tiap tahun. Artinya, ini konsekuensi logis dari posisi Indonesia sebagai negara tropis dengan hutan yang luas,” ujar Firman Soebagyo dalam Dialektika Demokrasi ‘Mendorong Penguatan Penanganan dan Pencegahan demi Menekan Penyebaran Karhutla di Jakarta, Kamis (31/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dia menegaskan bahwa pendekatan penanganan karhutla tak cukup hanya mengandalkan pemadaman. Pencegahan sejak awal melalui perencanaan terpadu dan edukasi kepada masyarakat desa perlu diutamakan.
Menurut Firman, dana desa bisa dimanfaatkan untuk mendukung pengamanan hutan melalui skema perhutanan sosial.

“Fungsi pengawasan harus diperkuat. Masyarakat perlu dilibatkan dan diedukasi. Selama ini, edukasi minim. Akibatnya, mereka mudah diprovokasi oleh pelaku usaha yang membuka lahan dengan cara ilegal, termasuk pembakaran,” ungkap Firman.

Anggota legislatif dari Partai Golkar ini juga menyinggung lemahnya penegakan hukum dalam kasus karhutla. Aparat penegak hukum, bahkan personel kehutanan, sering kali ragu menindak pelaku karena adanya keterlibatan oknum berseragam baik sipil maupun militer hingga politisi daerah.

“Ketika saya kunjungan kerja ke lapangan, ada yang mengaku pelaku pembalakan liar disuruh oleh oknum berseragam. Ini problem struktural. Bagaimana mungkin polisi kehutanan berani bertindak kalau lawannya punya senjata dan kekuasaan politik?” ungkapnya.

Dalam forum itu. Firman mengkritik peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang nilainya terlalu luas dan berat. “Banjir BNPB, kebakaran hutan BNPB, bahkan sawah kebanjiran pun BNPB. Tapi, mereka tidak punya cukup alat, SDM, dan anggaran,” katanya.

Sebagai solusi, dia¹ menawarkan pembentukan lembaga khusus seperti Instituto Brasileiro do Meio Ambiente e dos Recursos Naturais Renováveis (IBAMA) di Brasil. Lembaga itu dinilai berhasil karena memiliki kewenangan penuh, otoritas penegakan hukum, dan dukungan anggaran serta teknologi canggih seperti helikopter dan sistem pemantauan digital.

“Kalau kita punya lembaga seperti IBAMA, ini bisa menjadi KPK-nya lingkungan hidup. Bukan hanya kuat secara hukum, tapi juga tanggap dan memiliki otot untuk bergerak cepat,” tegasnya lagi.

Firman juga menyayangkan minimnya anggaran untuk sektor kehutanan. Firman menyebut alokasi anggaran tahunan masih di bawah Rp10 triliun, sementara tantangan yang dihadapi sangat besar.

“Kita ini negara pemilik hutan tropis nomor empat terbesar di dunia. Tapi peralatan semprotnya saja masih pakai mesin kecil. Helikopter pemadam kebakaran nyaris tidak ada. Bagaimana kita bisa respons cepat kalau semua serba terbatas?” ujarnya.

Menutup paparannya, Firman mendorong pemerintah untuk meningkatkan komitmen terhadap perlindungan hutan, memberikan dukungan penuh terhadap BNPB dan lembaga terkait, serta meninjau ulang regulasi yang memperbolehkan pembakaran lahan dalam batas tertentu.

“Kalau negara tidak hadir serius, jangan harap bisa hentikan kebakaran hutan. Dan ingat, ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal masa depan generasi,” ujar Firman Soebagyo.(j04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |