Tak Tutup Mata Soal Kondisi Tekstil dan IHT, Kemenkeu Beri Bantuan Ini!

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan memberikan perhatian khusus terhadap sektor manufaktur, sebagai salah satu penyumbang terbesar terhadap ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mencontohkan pada industri tekstil dan alas kaki yang sempat terancam tarif impor tinggi yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Textile dan alas kaki ini adalah sektor yang tadinya akan terancam, sangat kena dampak negatif dari Trump Tarif. Tapi dengan kita nego, ini tidak akan terkena, karena kita kenanya 19 persen, sementara pesaing kita 20 persen yang paling dekat, seperti Vietnam," kata Febrio dalam acara Evening Up CNBC Indonesia pada Rabu (5/11/2025).

Hasil tersebut, kata Febrio juga membuka peluang relokasi pabrik dari negara-negara yang terkena tarif lebih tinggi dari Indonesia. Dengan demikian, pertumbuhan industri akan diikuti dengan penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau kami lihat untuk tren, khususnya sepatu dan juga sebagian dari textile dan garment, itu demand untuk relokasi pabrik ke Indonesia itu cukup besar," paparnya.

Febrio mengaku tidak menutup mata tentang industri tekstil yang mengalami tekanan berat dalam beberapa waktu terakhir. Maka dari itu sederet kebijakan dikeluarkan agar mampu meringankan beban industri dan mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Antara lain keringanan pajak, peningkatan daya saing dan pembukaan pasar ekspor baru.

"Jadi sementara mereka kita bantu untuk meningkatkan produktivitasnya dan daya saingnya, sementara beberapa tahun ke depan mereka akan terus menikmati proteksi ini," terang Febrio.

Hal yang serupa juga dilakukan untuk Industri Hasil Tembakau (IHT). Kementerian Keuangan sudah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun depan dan sekaligus menjaga pasar dari peredaran rokok ilegal.

"Bea Cukai itu memang meningkatkan aktivitas penertipan ilegal hasil tembakau ini. Ini tiap hari kita dapat dilaporin oleh Pak Dirjennya. Ini hari ini kita menangkap sekian, menangkap sekian," ujar Febrio.

Kemenkeu juga akan menyiapkan satu kawasan khusus agar rokok ilegal yang diproduksi di dalam negeri bisa masuk ke sistem. Dengan demikian, kelompok usaha tersebut bisa mengikuti aturan produksi dan peredaran rokok, termasuk pembayaran cukai.

"Kita tahu bahwa mereka butuh aktivitas ekonomi. Sehingga kita bilang bahwa kalau butuh aktivitas ekonomi, mari masuk ke kawasan industri, hasil tembakau kita fasilitasi," terangnya.

Tarif akan diberlakukan mengikuti tingkatan CHT yang sudah ada, sehingga tidak ada kekhususan. "Jadi kalau mereka memang ada di golongan SKT, kretek tangan, ini biasanya yang paling bawah, kita harapkan mereka bisa masuk ke kawasan industri hasil tembakau," pungkasnya.


(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article SBY Ungkap RI Cs Bisa Kebagian Untung Besar dari Ketegangan AS-China

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |