Tahap II Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka 24 Maret - 17 April 2024

8 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama mencatat sebanyak 70% kuota haji reguler 1446 H/2025 M sudah terisi. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, hingga 6 Maret 2025, mencatat lebih dari 144 ribu jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan pihaknya telah mengantisipasi jika terdapat jamaah haji yang terdaftar belum melunaskan hingga batas akhir yang ditentukan, akan diberikan kepada nomor daftar tunggu berikutnya.

"Nanti kalau sudah batas pelunasannya itu nggak ada, maka kita sudah punya antisipasi, daftar tunggu berikutnya itu akan naik," ujar Nasaruddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Kementerian Agama telah menentukan batas pelunasan menjadi dua tahap. Tahap pertama dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Sementara itu, tahap kedua mulai 24 Maret 2025 hingga 17 April 2025.

Nasaruddin pun meminta seluruh penyelenggara haji pun untuk tidak libur hingga proses pelunasan tahap dua selesai.

"Maka itu kami nanti akan minta kepada seluruh pihak-pihak terkait dengan perusahaan haji ini tidak ada libur," ujarnya.

Total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kirim Barang Di Atas Rp 24,5 Juta, Jemaah Haji Kena Bea Masuk

Next Article Video: Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji 2025 Rp 93,38 Juta

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |