Stand Islamic Centre Penyuluhan Perceraian Pasca Lulus PNS Dan P3K

4 weeks ago 11
Aceh

Stand Islamic Centre Penyuluhan Perceraian Pasca Lulus PNS Dan P3K Ustadz Fajar bersama penjaga stand Islamic Centre di Arena Pameran Pembangunan dan UKM Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (21/8). Waspada.id/Muhammad Hanafiah

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUALASIMPANG (Waspada.id): Stand Islamic Centre Kabupaten Aceh Tamiang memberikan penyuluhan untuk melayani persoalan ASN terkait perceraian pasca lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) .

Pengamatan Waspada.id, Kamis (21/8), Stand Islamic Centre terdiri dari Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan dan Dayah, Baitul Mal dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang membuka stand bersama di Arena Pameran Pembangunan dan UKM yang berlangsung di Lapangan Tribun Kabupaten Aceh Tamiang mulai 20-26 Agustus 2025.

“Kita tidak punya dokumen kitab Al-Qur’an yang berusia seribu tahun, karena itu kami buka stand untuk melayani Aparatur Sipil Negara (ASN) di arena pameran ini,” ungkap Sekretaris Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang, Fajar kepada Waspada.id yang berkunjung ke stand tersebut, Kamis (21/8).

Menurut ustadz Fajar, setelah tersiar berita banyak yang lulus ASN sebagai PNS dan P3K di Pulau Jawa yang menggugat cerai suaminya, sehingga kemungkinan bisa berdampak juga terhadap ASN yang ingin menggugat cerai suaminya yang pengangguran atau status sosial suaminya dalam pekerjaan yang bukan ASN.

“Di daerah ini mulai ada juga kasus seperti yang terjadi di Pulau Jawa atau daerah lain, istri setelah lulus PNS atau P3K yang menggugat cerai karena faktor status sosial,” ungkap Fajar.

Menurut Fajar, kasus-kasus istri yang menggugat cerai suaminya karena faktor status sosial seharusnya tidak perlu terjadi, sebab sebelum lulus PNS dan P3K hidup bersama dengan status sosial saling bantu dan mendukung untuk kebutuhan keluarga.

“Tetapi setelah lulus PNS dan P3K, istri yang mulai merasa status sosialnya lebih tinggi dari suaminya yang pengangguran atau pekerjaan lain yang serabutan, lalu mengajukan gugatan cerai. Tentu saja bagi ASN di Aceh Tamiang perlu diberikan penyuluhan agar hal seperti ini tidak merembet sampai ke Aceh Tamiang,” papar ustadz Fajar.

Karena itu, imbuh Fajar, nanti akan ada penyuluhan dari mereka bersama pembina kepegawaian akan mengumpulkan ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang untuk diberikan penyuluhan terkait dengan persoalan tersebut.

“Nanti kami kumpulkan untuk diberikan penyuluhan terhadap ASN terkait masalah tersebut,” tegas Fajar yang turut didampingi penjaga lainnya yang bertugas di Stand Islamic Centre.(id93)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |