Bupati Agara bersama sejumlah pejabat saat sambangi warga di posko pengusian di Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe, Sabtu (13/12). Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada.id): Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM mengingatkan untuk tidak mempermainkan bantuan korban banjir.
Ketegasan ini disampikan untuk memastikan penyaluran bantuan kepada korban bencana banjir di Aceh Tenggara berjalan lancar dan tepat sasaran, katanya saat menyambangi warga di posko pengungsian di Desa Simpur Jaya, Kecamatan Ketambe, Sabtu (13/12).
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Turut hadir bersama bupati, Ketua DPRK, Denny Febrian Roza, Dandim 0108/Agara, Letkol Czi Arya Murdyantoro, anggota DPRK, Dian Reza Pahlevi, Sekda Yusrizal, Staf Ahli Bupati, Hattarudin, Asiten II Setdakab, Iswadi bidang Perekonomian dan Pembangunan, Karnodi Staf Ahli Bupati bidang pengawasan, Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Selain itu juga hadir Kalaksa BPBD, Mohd Asbi, Kepala Dinas Sosial, Bahagia Wati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara adalah Syukur Selamat Karo-karo, Ketua TP PKK, Hj. Nurjanah Salim Fakhry, Kabag Kesra Setdakab, dr Irawati Desky, yang juga isteri dari Wabup Agara, dr Heri Al Hilal, Kadis Perkimtan dan sejumlah pejabat penting lainnya.
“Jika tidak percaya, makan terus bantuan yang bukan hak saudara, pasti bengkok kalian dibuat oleh Allah SWT, penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos), termasuk bantuan untuk korban bencana, dapat dikenai sanksi pidana. Manipulator data atau penerima yang tidak layak namun tetap menerima bantuan bisa diproses hukum,” ujar Bupati Salim Fakhry.
Hal ini terkait dengan tindak pidana korupsi atau penggelapan yang merugikan negara dan masyarakat. Tindakan ini sangat tidak etis karena mengambil hak orang-orang yang benar-benar membutuhkan dan menderita akibat musibah. Penyalahgunaan bantuan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, lembaga penyalur bantuan, dan relawan, yang dapat menghambat upaya bantuan di masa depan.
Selain itu juga dapat menimbulkan kecemburuan dan konflik di tengah masyarakat, terutama di antara para korban yang merasa hak mereka dirampas. Bantuan yang seharusnya meringankan beban korban menjadi tidak tepat sasaran, sehingga tujuan kemanusiaan dari bantuan tersebut gagal tercapai, tambahnya. (id80)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































