Sosperda Sistem Kesehatan Kota Medan, Afif Abdillah Tegaskan RS Tidak Menolak Pasien Darurat

5 hours ago 3
Lainnya

12 April 202612 April 2026

Sosperda Sistem Kesehatan Kota Medan, Afif Abdillah Tegaskan RS Tidak Menolak Pasien Darurat Anggota DPRD Medan Afif Abdillah saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 4 tahun 2022 tentang Sistem Kesehatan, di Jalan Perak Kel. Sei Rengas Permata, Kec. Medan Area, Minggu (12/4). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, SE tegaskan agar Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak melakukan penolakan kepada pasien darurat, yang menggunakan Universal Health Coverage (UHC) yakni dengan KTP/KK Kota Medan.

“Penolakan pasien darurat dengan alasan administrasi merupakan pelanggaran dan tidak boleh terjadi. Pihak RS tidak boleh meminta deposit kepada pasien untuk mendapatkan tindakan medis,” ujar Afif Abdillah saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 4 tahun 2022 tentang Sistem Kesehatan, di Jalan Perak Kel. Sei Rengas Permata, Kec. Medan Area, Minggu (12/4).

Dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan ini, pihaknya menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

“Belum lagi kasus perubahan status pasien dari peserta UHC menjadi pasien umum saat menjalani pengobatan,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Afif Abdillah, Fraksi Nasdem DPRD Medan telah mengusulkan adanya perubahan Perda No 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota agar penerapan di lapangan lebih baik diterima masyarakat.

“Alhamdulillah perubahan Perda ini sudah berjalan di paripurna DPRD Medan dan InsyaAllah akan segera disahkan. Apalagi seluruh fraksi-fraksi di DPRD Medan menyetujui perubahan Perda sebagai solusi yang baik untuk menjawab permasalahan sistem kesehatan di Kota Medan,” papar Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan ini.

Perubahan Perda nantinya mendukung program UHC premium untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di Kota Medan. “Kalau Perda sistem kesehatan ini kita perkuat, maka harus membangun sistem yang memberi kepastian layanan, kepastian tentang alur, kepastian tentang rujukan, kepastian tentang ketersediaan ruang perawatan, kepastian tentang obat, dan kepastian bahwa warga tidak dipermainkan oleh proses yang berulang-ulang,” harapnya. (id146)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |