Siswa Baru SMAN 3 Terima Pencerahan Hukum Dari Polres Sidimpuan

5 hours ago 1
PendidikanSumut

Siswa Baru SMAN 3 Terima Pencerahan Hukum Dari Polres Sidimpuan Kasat Binmas AKP Sulaiman Rangkuti bersama personel, kepala sekolah, guru, staf dan siswa baru SMA Negeri 3 Padangsidimpuan. (waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Siswa baru SMA Negeri 3 Padangsidimpuan diberi pencerahan dan penyuluhan hukum oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres, Jumat (11/7/2025) pagi.

Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulaiman Rangkuti, memimpin langsung kegiatan tambahan yang ‘diselipkan pada Masa Pengenalan Sekolah (MPS) SMA Negeri 3 yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padangmatinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pencerahan dan penyuluhan hukum ini berfokus pada pencegahan isu sosial, kekerasan, narkotika psikotoprika dan zat adiktif (Napza) dan judi online (Judol). Ratusan siswa baru SMA Negeri 3 Padangsidimpuan juga dicerahkan dengan tata tertib berlalulintas.

Kegiatan ini turut dihadiri Kanit Binpolmas Aipda Taufik Harahap, Kepala SMA Negeri 3 Padangsidimpuan, Kardan, para pembantu kepala sekolah (PKS), guru dan staf.

Kasat Binmas AKP Sulaiman Ragkuti menerangkan, judi online adalah segala bentuk perjudian melalui internet. Pemain memasang taruhan pada berbagai jenis permainan, dengan harapan memenangkan uang atau hadiah.

“Judi online ini melibatkan taruhan uang atau aset berharga pada hasil yang tidak pasti. Perkembangannya didorong oleh kemudahan akses seperti komputer dan ponsel,” kat Kasat Binmas

Diterangkannya, judi online berdampak sangat negatif bagi pelajar. Dapat mengakibatkan kecanduan dan dampak psikologis. Kemudian dampak finansial, dampak sosial, dampak kesehatan dan dampak perilaku.

Kasat Binmas dan anggota juga menjelaskan tentang dampak negatif kenakalan remaja dan bahaya narkoba. Beberapa contoh kenakalan remaja adalah tauwran atau perkelahian antar sekolah, balap liar, begal, miras, sex bebas dan yang dapat meresahkan masyarakat.

Terkait narkoba, sesuai Undang Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, ada berbagai jenis yang harus dihindari. Seperti ganja, sabu-sabu, extacy dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kecanduan bagi yang menggunakannya.

“Anak-anakku sekalin, jangan sampai menggunakan Narkoba. Kalian adalah generasi penerus bangsa. Tolong jaga bangsa kita, wariskan Indonesia yang tetap utuh, maju dan jaya kepada generasi berikutnya,” pinta AKP Sulaiman Rangkuti.

Sedangkan personel Satbinmas Polres Padangsidimpuan dalam paparannya menjelaskan bahwa apabila sudah kecanduan Narkoba, bisa merusak pikiran atau syaraf, jadi pemalas, dan keturunannya bisa cacat.

Ciri-ciri pengguna Narkoba antara lain pada saat cuaca normal, dia mudah berkeringat. Nafsu makan berkurang, susah tidur, mudah tersinggung atau sensitif dan memudahkan sesuatu hal yang padahal tidak pernah dilaksanakannya.

Maka apabila menemukan orang yang menggunakan Narkoba atau bertransaksi Narkoba, segera hubungi Polres Padangsidimpuan atau sampaikan ke orang tua dan guru agar dilaporkan ke pihak kepolisian.

Selanjutnya ketika berkendara di jalan raya, patuhi peraturan lalu lintas. Pakai helm saat naik kereta. Jangan ubah sepeda motor seperti membuat knalpot blong atau racing, dan tidak bergelantungan ketika naik mobll pengangkut atau Mopen.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antara siswa baru SMA Negeri 3 dengan Kasat dan personel Satbinmas Polres Padangsidimpuan. Meskipun ini adalah kegiatan tambahan MPS, namun semua tampak serius dan antusias. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |