JAKARTA (Waspada): Kini industri asuransi semakin transparan sehingga masyarakat bisa turut memantau perkembangan industri asuransi tersebut.
Hal ini dimungkinkan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Akses data ini terbuka sehingga industi asuransi semakin transparan dan masyarakat bisa turut mengawal perkembangan industri,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di kutip, Selasa (1/7/2025).
Ia mengatakan langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.
Ditegaskan, peluncuran database tersebut bukan hanya pembangunan infrastruktur teknologi, namun juga simbol transformasi nilai dalam pengelolaan sektor keuangan dari sistem yang tertutup menuju sistem yang lebih transparan dan dapat dipercaya.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya. Jadi ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi,” ujar Mahendra.
Dia sampaikan, bahwa OJK komitmen mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, serta dibarengi dengan pengaturan yang terintegrasi.
Mahendra megatakan peluncuran database ini juga dalam rangka memperkuat kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
Database Agen Asuransi Indoensia menghadirkan satu sumber data utama atau single source of truth yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.
“Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi. Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” jelasnya.
Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara granular dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
“Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri,” urainya.
Menurut Mahendra, database polis ini merupakan elemen vital dalam industri asuransi yang berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima dan bagaimana risiko tersebut dikelola.
“Informasi ini juga dinilai menjadi dasar yang sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang tepat dan efektif dalam mengawasi industri asuransi,” imbuhnya.
Dengan database yang terstandarisasi dan terverifikasi, masyarakat sekarang dapat lebih mudah memastikan kredibilitas agen secara independen, tegas Mahendra lagi
Di lain pihak, lanjutnya, perusahaan asuransi juga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan portofolio serta kualitas data internal melauli database polis asuransi.
Sementara dari sisi regulator, OJK dapat memperoleh instrumen kuat untuk mendeteksi risiko, melakukan validasi silang terhadap laporan keuangan, serta merancang kebijakan berbasis data yang akurat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menambahkan, bahwa peluncuran dua database ini merupakan bagian dari reformasi struktural menyeluruh industri asuransi sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK.
Karena agen asuransi merupakan salah satu pilar utama dalam sistem distribusi produk asuransi dan menjadi ujung tombak dalam edukasi keuangan, pendampingan nasabah, serta penguatan literasi terhadap risiko keuangan.
“Sedangkan data polis adalah fondasi untuk membangun pengawasan yang lebih efektif serta memperkuat kepercayaan terhadap industri asuransi,” kata Ogi.
Menurutnya, efektivitas dari dua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri, yaitu asosiasi, perusahaan asuransi dan masyarakat.
Ogi menekankan bahwa peluncuran database kemarin adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif.
“Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap langkah ini menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern dan berkelanjutan,” pungkasnya. (J03)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.