Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa daerah harus memiliki porsi keekonomian yang signifikan dalam subsektor pertambangan dan hilirisasi.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen mendorong kolaborasi yang solid antara investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Hilirisasi ke depan, itu harus berkeadilan bagi daerah-daerah, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah, masyarakat daerah. Justru nilai tambahnya harus orang daerah yang dapat paling banyak. Mereka harus jadi tuan di negeri sendiri. Tidak boleh kue ekonomi itu dibawa semua ke Jakarta atau dibawa ke investor. Inilah sebagai implementasi dari sila kelima Pancasila," kata Bahlil dalam Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 (JGF 2025) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Bahlil mencontohkan keberhasilan hilirisasi di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 20 persen, jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 6 persen.
Menurutnya, capaian ini membuktikan bahwa hilirisasi bisa menjadi penggerak transformasi ekonomi di tingkat daerah.
"Ini adalah strategi untuk melakukan transformasi ekonomi kita, dari jasa konstruksi ke industri. Dan kalau ini konsisten kita lakukan, Insya Allah kita akan menuju kepada apa yang sudah ditargetkan, untuk kita menjadi salah satu negara yang GDP (Gross Domestic Product) kita masuk 10 besar pada 2045," ungkap Bahlil.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dalam pelaksanaan hilirisasi. Pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan hilirisasi pasca tambang, termasuk rencana pembangunan industri baru setelah masa pertambangan berakhir. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas Hilirisasi Bakal Turun Gunung Atasi Masalah Lahan-Perizinan

5 hours ago
3
















































