Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tak adanya perubahan rata-rata upah buruh pada November 2025, dibanding Agustus 2025. Nilainya sama-sama sekitar Rp 3,33 juta untuk rata-rata upah buruh nasional.
Namun, berdasarkan data hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025, setidaknya ada sekitar 9 lapangan usaha atau sektor bisnis yang memberikan upah rata-rata lebih tinggi dari nilai rata-rata upah buruh nasional pada November 2025.
"Terdapat sembilan lapangan usaha yang upah buruhnya lebih tinggi dari upah buruh nasional," dikutip dari laporan BPS terbaru itu, Jumat (6/2/2026).
Untuk rata-rata upah buruh tertinggi terdapat pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 5,17 juta. Diikuti Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 4,97 juta; serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp 4,97 juta.
Lalu, untuk sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 4,84 juta; Aktivitas Profesional dan Perusahaan sebesar Rp 4,35 juta; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp 4,34 juta; serta Real Estat sebesar 4,33 juta.
Selanjutnya, sektor Pengangkutan dan Pergudangan sebesar Rp 3,95 juta serta Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial sebesar Rp 3,85 juta.
Sementara itu, buruh pada 8 lapangan usaha lainnya menerima upah di bawah upah buruh nasional. Terendah ialah Aktivitas Jasa Lainnya (seperti jasa non-konsultansi, kesenian, hiburan, jasa perorangan, aktivitas rumah tangga) rata-ratanya Rp 1,96 juta.
Sektor Pertanian hanya sebesar Rp 2,47 juta rata-ratanya; Akomodasi dan Makan Minum Rp 2,57 juta; Treatment Air, Sampah, dan Daur Ulang Rp 2,87 juta; serta Perdagangan Rp 2,89 juta.
Adapula upah buruh di sektor Pendidikan yang rata-rata upahnya Rp 3,07 juta; sektor Konstruksi hanya Rp 3,24 juta; Industri Pengolahan yang hampir serupa dengan rata-rata upah buruh nasional, namun nilainya hanya Rp 3,31 juta.
"Upah tertinggi buruh laki-laki tercatat pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 5,75 juta, sementara upah tertinggi buruh perempuan terdapat pada lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 5,19 juta," sebagaimana tertera dalam laporan terbaru BPS.
"Di sisi lain, upah terendah buruh laki-laki tercatat pada lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp 2,64 juta, sedangkan upah terendah buruh perempuan tercatat pada lapangan usaha Aktivitas Jasa Lainnya sebesar Rp 1,52 juta," kata BPS.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2
















































