Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc. untuk memperbaiki pasar modal Indonesia. Hal itu sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertemuan dengan MSCI pada 3 Februari 2026 lalu membahas sejumlah hal inisiatif regulator pasar modal untuk memperkuat kredibilitas, integritas, dan transparansi pasar modal Indonesia.
Pertama, terkait perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Keterbukaan data kepemilikan saham tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5%. BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% yang disampaikan secara bulanan, guna semakin meningkatkan transparansi pasar.
Selanjutnya, penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID mengenal 9 jenis investor. KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data.
Penyempurnaan ini akan dilakukan melalui penambahan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.
Terakhir, peningkatan ketentuan minimum free float. Sebagai kelanjutan dari upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, ketentuan minimum free float akan ditingkatkan dari 7,5% menjadi 15%. Peningkatan tersebut akan diterapkan secara bertahap.
"Seluruh inisiatif tersebut ditargetkan untuk dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026," tulis manajemen BEI dan KSEI, Jumat (6/2/2026).
BEI dan KSEI dengan arahan OJK, menegaskan komitmen untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI.
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi pasar serta semakin memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global," tutup keterangan tersebut.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2
















































