Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperpanjang waktu penjualan Tiktok berbuntut panjang. Trump disebut telah melanggar hukum.
Dalam aturan AS, Bytedance harus menjual TikTok. Bytedance diberikan target waktu hingga Januari agar penjualan bisa terjadi atau Tiktok diblokir di AS.
Trump yang dilantik sehari setelah batas waktu pertama memilih memperpanjang waktu hingga 5 April 2025 lalu. Namun kemudian kembali memperpanjang hingga 75 hari.
Menurut Trump, telah ada kesepakatan untuk menyelamatkan Tiktok. Namun butuh waktu untuk memastikan semuanya berjalan.
Namun keputusan itu, Senator Mark Warner menilai telah melanggar hukum. Dia juga menyebut kesepakatan yang ada kemungkinan juga tidak akan memenuhi persyaratan menghilangkan Bytedance dari operasional Tiktok di AS.
"Kesepakatan akan mempertahankan peranan Bytedance dengan tidak hanya mempertahankan saham ekuitas yang signifikan pada entitas yang dilepas, namun juga peran aktif pada pengembangan dan pemeliharaan teknologi," kata Warner dikutip dari Reuters, Selasa (8/4/2025).
Warner menegaskan kesepakatan penjualan harus memisahkan operasional Tiktok di AS. Aplikasi itu harus memiliki perusahaan baru di AS dengan operasional dilakukan oleh investor negara tersebut.
"Setiap divestasi yang memenuhi syarat memastikan adanya pemutusan operasional dari Bytedance dan Tiktok AS, khususnya mencegah salah satu perusahaan mengembangkan, memengaruhi atau mengakses data pribadi atau kode sumber," jelasnya.
Namun penjualan tersebut mendapatkan tantangan terbesar dari pemerintah China. Beijing belum terbuka mendukung penjualan Tiktok dan mendukung kebijakan itu.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: AS Siapkan Dana Kekayaan Negara untuk Akuisisi TikTok
Next Article Akhir TikTok Makin Dekat, Joe Biden Bertubi-tubi Jadi Sasaran