
KUTACANE (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus dua orang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, setelah anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Alas. Rumah tersebut diketahui ditempati oleh seorang pria berinisial J, 42, warga Desa Cingkam Mekhanggung.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menyikapi laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 11.45 WIB, sesampainya di TKP, Tim Opsnal mendapati seorang pria berinisial S, 39, warga Desa Darul Amin, sedang duduk di depan rumah tersebut. Petugas segera mengamankannya.
Tak lama kemudian, J keluar dari dalam rumah dan turut diamankan oleh petugas. Keduanya langsung dibawa ke dalam rumah untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu wadah plastik di atas atap seng yang berisikan lima bungkus kecil sabu dengan berat total sekitar 0,29 gram.
Setelah diinterogasi di tempat kejadian, baik S maupun J mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka berdua dan hendak diperjualbelikan. Barang bukti dan kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Idik Satresnarkoba.
Kepada Waspada.id, melalui pers rilis, Selasa (22/4), Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres AKP Jomson Silalahi, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Jomson. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.