Bupati Palas Kaji Soal Pembubaran Gapoktan Bukit Mas

4 hours ago 1
Sumut

28 April 202528 April 2025

Bupati Palas Kaji Soal Pembubaran Gapoktan Bukit Mas Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Wakil Bupati, Achmad Fauzan Nasution menerima audiensi masyarakat Sosopan yang meminta Pembubaran Gapoktan Bukit Mas, di Aula Kantor Bupati Palas, Senin (28/4) (Waspada/Muhammad Satio)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PALAS (Waspada): Desakan pembubaran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukti Mas oleh ratusan masyarakat dari puluhan desa di Kecamatan Sosopan Kabupaten Padanglawas (Palas) memerlukan kajian agar tidak menyalahi peraturan yang berlaku.

Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, menyampaikan hal itu, Senin (28/4) di Aula Kantor Bupati didampingi Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution dan Asisten I Panguhum Nasution, Kepala DLHK Palas dan Kepala Dinas Pertanian saat menerima audiensi puluhan masyarakat Sosopan yang meminta Pemda Palas membubarkan Gapoktan Bukit Mas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Palas Kaji Soal Pembubaran Gapoktan Bukit Mas

IKLAN

Sebelumnya, masyarakat Sosopan telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa menolak dan mendesak penghentian kemitraan Gapoktan Bukit Mas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk pembukaan dan penanaman pohon Eucalyptus di lahan seluas 2.573 hektar di wilayah tersebut.

Putra Mahkota Alam pada kesempatan itu meyakinkan masyarakat bahwa Pemda Palas akan selalu berpihak terhadap kepentingan masyarakat daripada individu ataupun kelompok.

Namun, Pemda Palas masih perlu mempelajari langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik untuk mencapai kepentingan masyarakat tersebut.

“Penangan persoalan ini jangan asal-asalan dan dalam waktu dekat pihak Gapoktan atau PT TPL akan kita panggil terlebih dahulu untuk mencari solusi yang terbaik,” tegas Bupati Palas.

Ansor Harahap dari perwakilan warga tersebut menyampaikan terimakasih atas atensi dan sambutan hangat Bupati dan wakil Bupati Palas terhadap aspirasi yang telah masyarakat Sosopan sampaikan.

Ansor menegaskan pembubaran Gapoktan Bukit Mas dinilai harus segera dilakukan untuk menghindari konflik yang telah berkepanjangan di wilayah tersebut.

Terlebih dalam verifikasi teknis dan faktual terhadap proses izin Gapoktan Bukit Mas diduga kuat tidak benar dan menyalahi aturan yang ada. Kemudian, masyarakat yang berusaha dan menguasai lahan sebagian besar bukanlah masyarakat yang terdaftar dalam Gapoktan.

Tokoh Masyarakat Sosopan,Jupen Hasibuan, menambahkan keberadaan Gapoktan Bukit Mas layaknya telah menjadi duri bagi masyarakat di wilayah itu. Sebab, sebagian lahan tersebut telah puluhan tahun di usaha i dan ditanami masyarakat untuk menghidupi keluarganya.

“Pak Bupati tolong bantu kami menjaga tempat kami mencari nafkah dengan segera membubarkan Gapoktan Bukit Mas,” ucap para masyarakat Sosopan itu. (CMS).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |