Sambut HUT Ke-80 RI, PT. KIP Bagikan 300 Bendera Merah Putih

1 month ago 18
Sumut

12 Agustus 202512 Agustus 2025

Sambut HUT Ke-80 RI, PT. KIP Bagikan 300 Bendera Merah Putih Perwakilan PT.KIP Kampung Pajak bersama Camat dan Waka Polsek Na IX-X bagikan bendera gratis pada pengguna jalan, Selasa (12/8). Waspada.id/Ilyas Munthe

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

AEKKANOPAN (Waspada.id): Menyambut hari kemerdekaan 17 Agustus, perusahaan pabrik kelapa sawit PT. Kencana Inti Perkasa (KIP) Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) bagikan 300 bendera merah putih pada pengguna jalan yang melintas di Jalinsum Depan Kantor Camat Na IX-X, Selasa (12/8).

Perwakilan perusahaan Yudha Purbaya yang mengikuti kegiatan itu menyampaikan jika pembagian bendera dari perusahaan adalah untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Selain untuk menyemarakkan HUT ke-80 RI, pembagian bendera merah putih juga sebagai napak tilas mengenang perjuangan para pahlawan yang telah mendahului kita,” jelas Yudha.

Humas PT KIP itu juga menyampaikan terima kasih pada pihak Polsek Na IX-X dan seluruh pihak yang berpartisipasi hingga berjalannya kegiatan dengan baik.

“Pembagian bendera merah putih kepada para pengguna jalan berjalan dengan lancar dan aman hingga selesai, kami dari perusahaan PT.KIP menyampaikan terima kasih,” ucap Yudha.

Dalam kegiatan ini, terlihat Humas Sosial Perusahaan Nasiruddin Siregar dan Asisten Quality Control, Hariniansah turut melakukan pemasangan bendera pada pengguna jalan yang melintas.

Di lokasi kegiatan, Camat Na IX-X Sukur Pasaribu, Wakapolsek Na IX-X, Iptu Parulian Gultom dan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Na IX-X juga turut serta bersama perwakilan perusahaan membagikan bendera.(id44)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |