Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih berlanjut hingga Juli 2027, meski ada pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan kebijakan perpanjangan penempatan SAL di Himbara tetap dilanjutkan seperti pada masa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli 2027," kata Juda di APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan bank Himbara dalam proses implementasi pemindahan anggaran tersebut.
"Karena ini setiap bulan dikomunikasikan dengan Bank Indonesia dan perbankan Himbara," terang Juda.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan total nominal penempatan dana SAL tersebut saat ini meningkat menjadi sekitar Rp 299 triliun, naik dari sebelumnya yang masih Rp 200 triliun.
"Sekarang penempatannya posisinya adalah Rp299 triliun, nyaris Rp300 triliun, dan untuk kebijakan yang ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp200 triliun terus ditempatkan di perbankan (Himbara) sampai dengan Juli 2027," kata Prima.
Kemenkeu juga memastikan pengalihan dana tersebut akan terus dipantau kegunaan penyalurannya oleh Himbara.
Pihaknya menjelaskan dana tersebut bersifat dinamis. Artinya, pemerintah dapat kembali menarik dan mengembalikan apabila dibutuhkan.
"Patut diingat, ini adalah dana yang sifatnya penempatan sementara. Jadi nanti pada saat belanja ya tentunya ini adalah dana yang akan digunakan kembali," ujar Prima.
(chd/mij)
[Gambas:Video CNBC]

8 hours ago
3
















































