Jakarta, CNBC Indonesia - Pada siang hari ini Selasa (9/6/2026) pukul 12.30 WIB, Bank Indonesia mengumumkan kenaikan BI rate sebesar 25 bps ke angka 5,50% pada Rapat Dewan Gubernur Mingguan.
Melansir data Refinitiv, per pukul 12.30 WIB, rupiah terpantau berada di level Rp18.080/US$. Posisi tersebut membuat mata uang Garuda menguat sekitar 0,50% terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Dengan posisi tersebut, rupiah mencatatkan penguatan terhadap dolar AS di mana pada hari sebelumnya kurs USDIDR berada di level pelemahan Rp18.170 atau terdepresiasi 0,89%.
Di pasar global, indeks dolar AS (DXY) terpantau melemah sejak pagi ini. Per pukul 12.30 WIB, DXY turun 0,14% ke posisi 99,908. Namun, posisi tersebut masih tergolong tinggi setelah DXY menguat tajam 0,66% pada perdagangan terakhir pekan lalu hingga kembali menembus level 100.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.
Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan. Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.
Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.
Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.
Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing.
(gls/gls)
Addsource on Google

2 hours ago
4

















































